Berita Viral
Uang Palsu di Makassar: Rektor UIN Alauiddin Makassar Marah dan Malu, 'Reputasi Hancur Sekejap Mata'
Rektor UIN Alauiddin Makassar Hamdan Juhannis marah dan malu atas perbuatan Andi Ibrahim yang merusak reputasi Kampus
Konferensi pers ini dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Kemudian, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta WR 1, WR 2 dan WR 3, serta perwakilan Bank Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Reonald mengatakan bahwa pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata Reonald, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa sesorang tidak hanya dilihat dari banyaknya pengetahuan dan title yang bejibun.
Namun , lebih kepada kekuatan moralitas yang harus terus dibangun. (*)
uin makassar
UIN Alauddin Makassar
uang palsu di Makassar
rektor UIN Alauddin Makassar
Tribunpekanbaru.com
uang palsu
berita viral
| Heboh Pria Israel Punya KTP Cianjur dan Mau Beli Tanah di Indonesia, Ini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Mat Yasin, Pria yang Bikin Jalan Desa Rp 2 Milyar Pakai Uang Pribadi? |
|
|---|
| Penampakan Rumah dan Tampang Suami yang Jadi PPPK Lalu Ceraikan Istri di Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.