Diskon Listrik 50 Persen

Beli Token Listrik Dapat Diskon 50 Persen, Tak Semua Pelanggan yang Dapat, Cek Syaratnya

Ingta, tak semua pelanggan dapat diskon 50 persen token listrik . Ada syarat yang harus dilengkapi dna diketahui oleh masyarakat

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ pexel
Beli token listrik diskon 50 persen. Begini cara mendapatkannya 

Diskon ini otomatis diterapkan untuk pembelian listrik, baik melalui sistem beli token listrik diskon 50 persen maupun pascabayar.

BAGAIMANA CARA DAPATKAN DISKON 50 PERSEN 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan untuk mendapatkan diskon ini.

Untuk pelanggan prabayar, diskon otomatis diterapkan saat pembelian token listrik.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon langsung tercermin dalam tagihan listrik pada periode Januari dan Februari 2025.

Namun, PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kWh sesuai dengan daya terpasang.

Program ini dirancang untuk meringankan beban rumah tangga sekaligus mendorong penggunaan listrik yang efisien.

Pelanggan diimbau memanfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan tidak "aji mumpung" untuk membeli listrik secara berlebihan.

Dengan adanya insentif ini, PLN berharap masyarakat dapat menikmati penghematan sekaligus mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan PPN.

Jadi , bagi masyarakat harus benar-benar memahami terkait dengan diskon tarif listrik 50 persen yang dijanjikan pemerintah. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved