Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasional

Beredar Kabar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapakan sebagai tersangka oleh KPK

Editor: FebriHendra
tribunnews/irwan rismawan
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK , Megawati akan Melawan , Ini Deretan Kasus yang Menjerat Hasto

Baca juga: Hasto Tegaskan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Bukan PDI-P Lagi

Dikutip dari Kompas.com, sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Nama Hasto Krsitiyanto sebelumnya marak disebut terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sampai saat ini masih buron.

Beberapa bulan terakhir, KPK memang kian gencar mencari keberadaan Harun.

Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.

Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik pun memanggil Hasto. Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara karena Hasto ribut dengan penyidik.

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah. Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Kubu Hasto kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, penyidikan perkara Harun justru semakin melebar. KPK belakangan menyatakan membuka peluang mengusut dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Banyak pihak menduga Harun sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu.

Tessa mengatakan, peluang penetapan pasal obstruction of justice terbuka setelah penyidik memeriksa istri terpidana kasus Harun sekaligus mantan kader PDI-P, Saiful Bahri, Dona Besari.

Kasus proyek jalur kereta DJKA

Tidak hanya kasus Harun Masiku, nama Hasto juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan elite PDI-P.

Namun, Hasto tidak hadir. Pengacaranya, Ronny Talapessy menyebut kliennya baru menerima surat panggilan dari KPK pada Jumat pagi.

Ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Hasto mengaku dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara DJKA.

Hasto mengakui, dalam identitas pribadinya memang tertera sebagai konsultan karena pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, kata Hasto di DPP PDI-P, Jakarta Pusat, 20 Juli 2024 lalu. ( tribunpekanbaru.com/kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved