Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasional

Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK , Megawati akan Melawan , Ini Deretan Kasus yang Menjerat Hasto

pemberitaan Hasto Krisyanto ditangkap KPK makin tinggi . Hal ini juga direspon Megawati dan pihak KPK sendiri . Inilah kasus yang jerat Hasto

|
Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hasto Kristiyanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - PDI Perjuangan semakin intens mengawal kasus yang tengah dihadapi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui Hasto Kristiyanto kini menjadi pemberitaan yang trens di mesin pencarian . Ini tentu saja tidak terlepas dari nama besar PDI Perjuangan dan sosok Megawati Soekarnoputri.

Jelas Megawati mengatakan akan mendatangi gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap KPK . Ini menjadi sebuah pernyataan yang ditanggapi oleh pihak KPK .

Baca juga: Hasto Tegaskan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Bukan PDI-P Lagi

Nah , seperti apa kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebenarnya dan bagaimana tanggapakan KPK

Megawati akan Datangi gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, setiap pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.

"Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.

Baca juga: Sosok Ketua DPRD Riau Sementara Makmun Solikhin, Disebut Mirip Gaya Hasto Kristiyanto

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, KPK tak bisa sembarangan memanggil saksi untuk mendalami kasus.

Ia menyatakan, kegiatan KPK selama lima tahun terakhir sudah diawasi dan dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).

"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved