Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasional

Hasto Kristiyanto 2 Kali Diperiksa KPK sebelum Kabar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto 2 kali diperiksa KPK sebalum kabar ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harus Masiku. Alasan KPK menetapkan Hasto tersang

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Hasto dan Harun Masiku 

Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sampai saat ini masih buron.

Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara karena Hasto ribut dengan penyidik.

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah. Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik. “

"(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Kubu Hasto kemudian melawan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belakangan, PN Jaksel menolak gugatan yang diajukan tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK, termasuk Rossa Purbo Bekti dan tiga koleganya.

Gugatan itu terkait penggeledahan staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara perdata nomor 651/Pdt.G/2024/PN JKT," kata Hakim Ketua Estiono dalam salinan putusannya yang dikutip Selasa (3/12/2024).

Pemeriksaan kedua

Pada 20 Agustus 2024, Hasto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, 20 Agustus 2024.

Usai diperiksa, Hasto mengaku ditanya penyidik KPK terkait perintah seputar proyek pengadaan barang dan jasa

"Saya katakan bahwa saya tidak melakukan hal tersebut (memerintah terkait proyek) sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik," ujarnya.

Hasto mengatakan, dirinya diperiksa menyangkut dugaan korupsi terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved