Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Rp 1 Miliar Diduga Mengalir ke Selebgram Cantik, SPPD Fiktif DPRD Riau, Hana Hanifah Diperiksa Lagi

Wow, Rp 1 miliar diduga mengalir ke selebgram cantik dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah akan diperiksa lagi.

|
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@hanaaaast
Rp 1 Miliar Diduga Mengalir ke Selebgram Cantik, SPPD Fiktif DPRD Riau, Hana Hanifah Diperiksa Lagi. Foto: Hana Hanifah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wow, Rp 1 miliar diduga mengalir ke selebgram cantik dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau , Hana Hanifah akan diperiksa lagi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau , Kombes Pol Nasriadi kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman sementara kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau , dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Hana Hanifah sudah menerima aliran dana hampir Rp 900 juta.

“Itu (hasil pemeriksaan) yang pertama, nanti akan kita cek lagi, kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Nasriadi pada Selasa (24/12/2024).

Nasriadi membeberkan, uang kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau itu disalurkan secara bertahap kepada Hana Hanifah .

Uang kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau dikirimkan oleh seseorang di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau , menggunakan rekening orang lain.

“Jadi, rekening orang lain ini dipinjamkan, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk dikasih (uangnya) ke Hana Hanifah ,” tuturnya.

Ditanyai untuk apa uang tersebut, Nasriadi bilang saat ini pihaknya masih mendalami.

“Karena masih akan diperiksa ( Hana Hanifah ),” jelasnya.

Calon Tersangka Dicekal

Sejumlah nama yang merupakan calon tersangka dalam kasus ini, diajukan masuk daftar cekal.

“Ada beberapa orang yang kita ajukan untuk cegah dan cekal.

Kita terus berkoordinasi dengan Imigrasi di Pekanbaru dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan kegiatan tersebut,” kata Nasriadi.

Tujuan diungkapkan perwira polisi jebolan Akpol 2000 itu, yakni guna mencegah calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.

“Kemudian supaya tidak melarikan aset ke luar negeri atau menghindar dari pertanggungjawaban hukum yang harus dihadapi.

 Nanti akan kita pilih, pelaku utama, turut serta membantu,” bebernya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved