Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Tak Ada Ampun, 18 Polisi yang Memeras Orang Malaysia pada Acara DWP 2024 Langsung Dipatsus

Polri berkomitmen untuk mengambil tindakan yang tegas pada oknum polisi yang bersalah . Selanjutnya akan dilakukan sidang kode etik

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib 18 oknum personel polisi yang melakukan pemerasna Warga Negara Asing (WNA ) asal Malaysia kini dilakukan penempatan khusus ( Patsus) .

Kepastian tersebut disampaikan oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam . Patsus yang diberlakukan pada 18 personel tersebut selanjutnya untuk memastikan kesalahn yang dilakukan .

Polri bergerak cepat setelah viral oknum polisi yang melakukan pemerasan pada penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 .

Baca juga: NASIB 18 Oknum Polisi yang Diamankan Terkait Pemerasan WNA pada Acara Djakarta Warehouse Project

Tak tanggung-tanggung , disebutkan para polisi tersebut mendapatkan uang miliriaan rupiah. Inilah yang kemudian menjadikan POlri terperangah .

Pasalnya kegiatan DWP tersebut sejatinya adalah kegiatan yang biasa saja . Namun , ternyata ada pemeriksaan narkoba segala hingga passport WNA yang sengaja ditahan.

Kini 18 polisi yang diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kini, ke-18 polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran itu harus menghadapi konsekuensi sementara atas perbuatannya.

LANGSUNG DIPATSUS

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, ke-18 polisi tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, Jakarta.

"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

Baca juga: SIKAT ! Mabes Polri Tak Pandang Bulu Mengungkap Dugaan Pemerasan Warga Malaysia oleh Oknum Polisi

"Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," sambungnya.

Abdul menjelaskan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut soal motif para polisi itu melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," imbuh Abdul.

SEGERA DISIDANG 

Abdul mengatakan, ke-18 polisi yang diduga memeras penonton DWP asal Malaysia akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved