Trauma Pembunuhan Sadis di Bulukumba, Warga Sekampung Kosongkan Dusun
Warga sekampung di Desa Polewali, Bulukumba, memutuskan pindah beramai-ramai setelah kasus pembunuhan sadis.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga sekampung di Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan pindah beramai-ramai setelah kasus pembunuhan sadis.
Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) memilih meninggalkan tempat tinggal mereka di Desa Polewali tersebut pasca pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47).
Kematian pria itu yang disebabkan enam pembunuh itu membuat mereka trauma.
Warga terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, karena trauma dengan kasus tersebut.
Pembunuhan terhadap Farkhan Marozi terjadi pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Korban diduga dibunuh oleh enam rekannya dengan menggunakan balok kayu di halaman rumahnya.
Para pelaku awalnya mendatangi korban di halaman rumahnya.
Dua belah pihak kemudian cekcok masalah utang piutang.
Setelah menghabisi nyawa korban, para pelaku menggali lubang untuk menyembunyikan mayat.
Jenazah Farkhan pun mereka kubur secara tidak layak.
Setelah dua bulan berlalu, kejahatan ini baru terungkap.
Istri korban baru berani melaporkan pembunuhan suaminya setelah dua bulan karena diancam oleh pelaku.
Kasus pembunuhan ini memperdalam duka dan ketakutan bagi warga sekitar.
Mereka pun ramai-ramai eksodus.
Warga yang pindah tersebut merupakan pendatang.
| Kejanggalan Kematian Ibu dan Anak di Bengkulu: Sayatan Mematikan Picu Kecurigaan,Kondisi Bayi Tragis |
|
|---|
| Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis di Rohul Riau, TH Sering Didatangi Korban dalam Mimpinya |
|
|---|
| Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Sadis di Rohul Riau, Pelaku dan Korban Terlibat Pembicaraan Sengit |
|
|---|
| Suami Mutilasi Isteri, Tubuh Isteri Dimasukan Baskom dan Ditawarkan ke Pak RT |
|
|---|
| Pembunuhan Sadis di Bengkulu Hisap Darah Korbannya, Pelaku: Ada Bisikan Makan Otakknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/garis-polisi-peristiwa-pembunuhan.jpg)