DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Satpol PP dan Kepolisian Razia THM di Malam Pergantian Tahun

DPRD Pekanbaru sangat setuju langkah yang akan dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru yang meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Kepolisianawasi THM.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
(Dokumentasi Diskominfo Karawang) via Kompas.com
DPRD Pekanbaru sangat setuju langkah yang akan dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru yang meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Kepolisianawasi THM. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru sangat setuju langkah yang akan dilakukan Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, yang meminta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan kepolisian, terhadap pengawasan peredaran barang haram, saat pergantian tahun nanti, di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Jika perlu lakukan razia rutin sejak sekarang, untuk menutup akses oknum memasarkannya di Kota Pekanbaru.

"Pastinya langkah itu kami dukung penuh. Karena disadari atau tidak, dugaan peredaran narkoba di THM sangat tinggi. Apalagi saat malam tahun baru," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc, Kamis (26/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut legislator PKS ini, pencegahan peredaran barang haram tersebut, jangan pandang bulu. Siapapun yang melanggar izin, wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya ini berlaku untuk semua THM yang ada di kota ini. Pastikan tidak ada peredaran narkoba tidak ada lagi. Apalagi yang berada di THM," sebutnya.

Sejauh ini, DPRD Pekanbaru secara lembaga sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, baik itu Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta jajaran Polsek, yang komit memberantas peredaran barang haram tersebut.

Buktinya, hampir setiap pekan, ada saja pelakunya yang ditangkap. Tentunya peran serta masyarakat secara umum, juga sangat diharapkan. Sehingga tidak ada lagi pelaku yang berani mengedarkan narkoba.

"Kepada seluruh orangtua, kami juga meminta agar memastikan anak-anaknya tidak keluyuran di malam tahun baru. Apalagi masuk ke THM. Jika tertangkap, maka sudah pasti dihukum, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba," sarannya.

Beberapa hari lalu, Komisi I DPRD bersama Satpol PP dan OPD Pemko Pekanbaru, melakukan sidak ke tiga THM, yakni Chromatic Karoeke, Live Musik dan ke Koro-koro Panam. Hasilnya, meski tak ditemukan narkoba, namun sebagian ada yang melanggar jam operasional.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengingatkan Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa melakukan pengawasan terhadap hiburan malam. Mereka bisa mencegah adanya peredaran narkoba bersama kepolisian.

Mereka bisa rutin menggelar razia di tempat hiburan, yang terindikasi ada aktivitas peredaan narkoba. Adanya razia ini juga mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang malam pergantian tahun.

"Kita mengingatkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Roni menilai pengawasan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin oleh pengelola tempat hiburan malam. Ia mengaku penindakan terhadap hiburan malam tidak pandang bulu.

Dirinya menegaskan  bahwa Pemko tidak segan menindak pengelola tempat hiburan yang melanggar regulasi. Apalagi hiburan malam itu kedapatan menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Semua tempat hiburan, apabila melakukan pelanggaran tentu ditindak sesuai aturan," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved