DPRD Pekanbaru
Sampah Menumpuk, Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta PT BRS Tak Lepas Tanggung Jawab, DLHK Harus Tegas
Sebagian masyarakat Kota Pekanbaru masih mengeluhkan, adanya tumpukan sampah di beberapa titik sejak belakangan ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta pihak ketiga pengangkutan sampah PT Bina Riau Sejahtera (BRS), tidak lepas tanggung jawab.
Kontraknya mengangkut sampah di zona 1 dan 2, masih ada hingga 31 Desember 2024 ini.
Itu artinya, semua tumpukan sampah di wilayah kerjanya, harus dipastikan bersih. Masih ada waktu kontraknya 4-5 hari lagi.
"Kami ingatkan, PT BRS jangan kendor kerjanya. Angkut sampah di zona kerjanya hingga habis kontrak. Jangan ada alasan apapun, uang rakyat sudah puluhan miliar habis untuk ini," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Kamis (26/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Untuk memastikan terangkut atau tidaknya sampah di zona pihak ketiga ini, Komisi IV meminta DLHK Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab penuh, untuk melakukan pengawasan ketat.
Jangan pula DLHK melindungi kinerja bobrok PT BRS ini, dengan dalih tumpukan sampah yang ada di TPS Ilegal.
Sebab, ini sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai isi kontraknya, mengangkut sampah dari sumber sampah.
Di sisi lain, masyarakat tidak peduli dengan alasan itu.
Apalagi sebagian masyarakat merasa sampah di rumahnya jarang bahkan tak pernah diangkut.
Makanya timbul TPS ilegal, sebagaimana yang dimaksudkan DLHK Pekanbaru.
"Kami sarankan juga, jika perlu jangan dibayarkan tagihan mereka, kalau masih banyak tumpukan sampah jelang akhir tahun ini. Itulah sejak awal, kita tidak ingin pihak ketiga, karena setiap di akhir masa kontrak, mereka lalai dengan tugasnya," sebut Politisi senior Golkar ini.
Ya, sebagian masyarakat Kota Pekanbaru masih mengeluhkan, adanya tumpukan sampah di beberapa titik sejak belakangan ini.
Mulai di kawasan Jalan Subrantas Panam, Jalan Rajawali Ujung, di kawasan Sukajadi, kawasan Jalan Paus dan lainnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat meminta agar operator angkutan sampah PT BRS harus tetap professional. Mereka harus tetap melakukan pengangkutan sampah di TPS sesuai jadwal yang ada.
Angkutan sampah jangan sampai menumpuk karena tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mereka mesti tetap melakukan pengangkutan secara optimal hingga berakhirnya kontak pada akhir tahun ini.
"Kami mengingatkan operator agar tetap melakukan proses pengangkutan secara optimal hingga berakhirnya kontak," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya mengaku selama beberapa hari ini masih menerima laporan adanya sampah belum terangkut.
Kondisi ini jelas menyebabkan tumpukan sampah di beberapa lokasi.
Roni mendorong agar operator terus melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal yang ada. Mereka jangan sampai membiarkan sampah menumpuk alias tidak terangkut.
"Pelayanan harus tetap berjalan sesuai jadwal yang ada, jangan sampai sampah menumpuk," ulasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
DPRD Pekanbaru
DLHK Pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
Roni Rakhmat
Kota Pekanbaru
persoalan sampah di Pekanbaru
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|
Kabel Jaringan Masih Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pembahasan Ranperda SJUT Segera Dibahas |
![]() |
---|