Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Bikin Malu Institusi Polri, 34 Polisi di Polda Metro Jaya Dimutasi, Pangkat AKBP ke Yamma

Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan dari pemerasan yang dilakukan di acara DWP 2024

Editor: Budi Rahmat
Kolase Tribunpekanbaru.com/Net
(ilustrasi ) Polri mutasi 34 personel di Polda Metro Jaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah bikin malu institusi Polri, sebanyak 34 personel dilakukan mutasi. Jabatan oke dicopot dan di posisikan di pelayanan masyarakat atau yanma.

Itulah yang diberlakukan pada beberapa perwira yang melakukan pemerasan pada warga negara asing asal Malaysia. 

Tak tanggung- tanggung sejak viralnya kasus pemerasan oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024 polisi langsung turun tangan.

Baca juga: LENGKAP , 34 Polisi Polda Metro Jaya yang Dimutasi Imbas Pemerasan WN Malaysia di Acara DWP 2024

Pangkat AKBP pun tak dinilai lagi ketika sudah melakukan ksalahan fatal . Apalagi ini berkaitan dengan keramahan Indonesia atas kehadiran warga negara asing.

Terang saja menjadi perhatian serius dan oknum langsung ditindak tegas.

APA YANG TERJADI

Sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Pemerasan itu terjadi saat para WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan konser musik 

18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

Baca juga: Ternyata 18 Oknum Polisi Siapkan Rekening Khusus Sebelum Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

MUTASI BESAR BESARAN

Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved