Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Bikin Malu Institusi Polri, 34 Polisi di Polda Metro Jaya Dimutasi, Pangkat AKBP ke Yamma

Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan dari pemerasan yang dilakukan di acara DWP 2024

Editor: Budi Rahmat
Kolase Tribunpekanbaru.com/Net
(ilustrasi ) Polri mutasi 34 personel di Polda Metro Jaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah bikin malu institusi Polri, sebanyak 34 personel dilakukan mutasi. Jabatan oke dicopot dan di posisikan di pelayanan masyarakat atau yanma.

Itulah yang diberlakukan pada beberapa perwira yang melakukan pemerasan pada warga negara asing asal Malaysia. 

Tak tanggung- tanggung sejak viralnya kasus pemerasan oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024 polisi langsung turun tangan.

Baca juga: LENGKAP , 34 Polisi Polda Metro Jaya yang Dimutasi Imbas Pemerasan WN Malaysia di Acara DWP 2024

Pangkat AKBP pun tak dinilai lagi ketika sudah melakukan ksalahan fatal . Apalagi ini berkaitan dengan keramahan Indonesia atas kehadiran warga negara asing.

Terang saja menjadi perhatian serius dan oknum langsung ditindak tegas.

APA YANG TERJADI

Sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Pemerasan itu terjadi saat para WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan konser musik 

18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

Baca juga: Ternyata 18 Oknum Polisi Siapkan Rekening Khusus Sebelum Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

MUTASI BESAR BESARAN

Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

“Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:

1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bikin Malu Kapolri, 18 Oknum Polisi yang Diduga Peras WNA Malaysia di Acara DWP 2024 Pakai Modus Ini

29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

APRESIASI PENGAMAT

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.

Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP. Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.

“Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tindak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.

“Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.

Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.

Dalam surat telegram Karyoto, tidak ada nama Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan yang dimutasi.

Padahal, menurut Bambang, Donald juga perlu dijatuhi sanksi. Sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan harus ikut disanksi jika anggotanya bersalah. 

“Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan,” tegas Bambang.

Tentu saja ini akan terus berlanjut mengingat polisi akan lakukan evaluasi terkait dengan kinerja personel. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved