Wisata Bengkalis
4 Pilihan Wisata Pantai Populer di Kabupaten Bengkalis Riau
Kabupaten Bengkalis memiliki banyak destinasi wisata. Bahkan banyak tersedia pilihan untuk mengunjungi objek wisata pantai termasuk di Pulau Rupat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabupaten Bengkalis memiliki banyak destinasi wisata.
Objek wisata yang tersedia juga berbagai jenis.
Sehingga memberikan banyak pilihan.
Tak salah jika liburan sekolah berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru 2025 saat ini, menjadikan Bengkalis sebagai tempat yang akan dituju.
Satu diantara pilihan jenis wisata yang ada di Bengkalis adalah wisata pantai.
Berikut objek wisata pantai yang bisa didatangi bersama keluarga tercinta:
- Pantai Ketapang
Pantai Ketapang yang berada di Desa Cingam, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis termasuk populer.
Memiliki pasir putih membuat pengunjung kerasan untuk bermain di pantai tersebut.
Ditempat ini pengunjung juga bisa menginap dengan berkemah.
Objek wisata pantai yang mempesona ini banyak dikunjungi oleh wisatawan.
Tak hanya dari Kabupaten Bengkalis saja, tapi juga dari berbagai daerah yang adi Provinsi Riau maupun dari provinsi luar.

Pilihan wisata pantai di Kabupaten Bengkalis yang bisa dikunjungi saat libur saat ini adalah Pantai Meskom.
Pantai Meskom ini berada di Kampung Meskom, Kecamatan Bengkalis.
Untuk menuju ke pantai ini hanya menempuh perjalanan darat selama 30 menit dari Kota Bengkalis.
Wisata Pantai
wisata pantai di Bengkalis
wisata populer Bengkalis
Pulau Rupat
Pantai Ketapang
Pantai Meskom
Pantai Teluk Rhu
Pulau Beting Aceh
Kedai Kopi Yogyakarta, Kedai Kopi Legendaris di Bengkalis Berdiri Sejak Tahun 1960 |
![]() |
---|
Menikmati Wisata Pantai Selat Baru Bengkalis sambil Menyantap Seafood, Bisa Melihat Daratan Malaysia |
![]() |
---|
Rekreasi Menyenangkan di Pantai Selat Baru di Bengkalis, Ada Menu Seafood Warung Tepi Pantai |
![]() |
---|
Menikmati Pemandangan di Ekowisata Mangrove Pangkalan Jambi Bengkalis, Masuk Hanya Rp 2.000 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Orang Kaya Raja Negara di Desa Bukit Batu Bengkalis, Menyimpan Peninggalan Kerajaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.