Penembakan di Tol Tangerang

Rekam Jejak Kapolsek Cinangka yang Diduga Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Hingga Berujung Tewas

Berikut sosok AKP Asep Iwan, Kapolsek Cinangka yang diduga tolak dampingi bos rental mobil, dulu Kanitreskrim Polsek Cilegon.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram Polsek Cinangka
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, diperiksa propam usai disebut menolak laporan korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut sosok AKP Asep Iwan, Kapolsek Cinangka yang diduga tolak dampingi bos rental mobil, dulu Kanitreskrim Polsek Cilegon.

Baru-baru ini nama AKP Asep Iwan Kurniawan jadi sorotan publik setelah diduga menolak permintaan pendampingan terhadap bos rental yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika bos rental bernama Ilyas Abdurahman (48) tewas ditembak komplotan pelaku penggelapan mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025).

Ternyata sebelumnya, korban diketahui sempat meminta aparat Polsek Cinangka untuk didampingi dalam proses penarikan mobilnya. 

Akan tetapi pendampingan dari kepolisian itu tak didapatkan Ilyas hingga akhirnya ia tewas ditembak.

Terkait hal tersebut, Asep Iwan pun memberikan klarifikasinya.

"Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka, Polres Cilegon," ujar Asep, dikutip Tribunnews.com dari Instagram Humas Polsek Cinangka, Jumat (3/1/2025)

"Perlu saya jelaskan bahwa Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025, sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mobil minibus yang berisikan kurang lebih 6-7 orang pria dewasa." 

"Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka." lanjutnya.

Menurut Asep, korban telah mengikuti mobil pelaku dari wilayah Pandeglang dan memutar sampai ke arah Cilegon.

Hingga saat berada di Cinangka, korban meminta bantuan polisi untuk mendampinginya.

Saat di kantor polisi, kata Asep, anggotanya bermaksud untuk menanyakan legalitas atau identitas kendaraan dan menyangkut hal atau masalah apa.

"Ketika itu ditanyakan, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas," jelasnya.

Lanjut Asep, keterangan dan dokumen pelengkap kendaraan korban dibutuhkan sebagai dasar tindakan kepolisian untuk menghindari dan meminimalisir pelanggaran hukum.

"Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan, namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved