DPRD Pekanbaru

Respons DPRD Pekanbaru Lihat Tumpukan Sampah tak Diangkut PT EPP: Start Awal Saja Sudah Bermasalah

Pemandangan sampah berserakan dan menumpuk hampir terlihat di semua wilayah di Kota Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Pengendara melintasi tumpukan sampah di TPS Pasar Simpang Baru Panam, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Komisi IV DPRD Pekanbaru murka melihat kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2025. 

Sekadar diketahui, PT EPP memenangkan lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2025, di semua wilayah Kota Pekanbaru (zona I, II dan zona III). Kontrak kerjanya selama 6 bulan, dengan total nilai kontrak Rp 33 miliar atau Rp 33.365.118.000.

Pembagiannya, kontrak di zona I pagu anggaran Rp19.248.946.200, dan nilai kontrak Rp16.836.240.000. Wilayah zona I Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan dan Kecamatan Sukajadi.

Untuk zona II yakni Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. Dengan pagu anggaran Rp14.527.329.200, dan nilai kontrak Rp11.796.010.000.

Selanjutnya, zona III yaitu Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Barat. Pagu anggarannya Rp 5.454.109.700, dengan nilai kontrak Rp4.732.868.000.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved