DPRD Pekanbaru

Hasil Hearing DPRD Pekanbaru, Banyak Tempat Hiburan Malam tak Urus Izin, PAD Bocor

DPRD Pekanbaru menduga ada permainan oknum tertentu yang berujung pada  kebocoran pendapatan pajak dan retribusi

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Istimewa
Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di Tempat hiburan malam jelang malam pergantian tahun beberapa hari lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru menindaklanjuti hasil Sidak ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan belum lama ini.

Terutama soal THM yang tak mengantongi izin, tapi tetap bisa beroperasi.

DPRD Pekanbaru menduga ada permainan oknum tertentu yang berujung pada  kebocoran pendapatan pajak dan retribusi di Pemko Pekanbaru.

"Kami sudah memanggil hearing sejumlah OPD terkait, akhir pekan kemarin. Seperti Satpol PP, Bapenda, dan DPM-PTSP Pekanbaru. Kami sudah sampaikan kondisi rilnya," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Minggu (5/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diakui, beberapa pelaku usaha THM yang ditemui dan berdasarkan informasi dari masyarakat, belum mengurus izinnya secara lengkap.

Ironisnya sebagian THM tersebut sudah lama beroperasi, bahkan lebih setahun, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara resmi oleh Pemko.

"Satpol PP selaku penegak Perda kan harusnya patroli dan mempertanyakan ini. Jika belum ada izin, tak boleh beroperasi. Kan begitu aturan di daerah ini," sebutnya.

Agar tidak terjadi kebocoran PAD dan tahun 2025 ini PAD bisa tembus Rp 1 triliun lebih, Komisi I DPRD meminta OPD terkait saling berkoordinasi.

Baik itu DPM PTSP, Bapenda dan Satpol PP. Lakukan pengecekan izin tanpa tebang pilih, dan tidak hanya seremonial saja.

Sehingga tidak ada saling curiga, dan pungutan di lapangan benar-benar masuk ke kas daerah. Bukan ke kantong oknum tertentu.

"Pada akhirnya sebagian orang berpandangan pungutan pajak atau retribusi di lapangan, ditilap oknum. Makanya PAD tak pernah tercapai. Tahun 2025 ini jangan sampai terjadi lagi," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved