Bupati Pelalawan Zukri Tunjuk Tengku Zulfan Sebagai Pelaksana Harian Sekdakab Pelalawan

Bupati Pelalawan H Zukri telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan sebagai pengganti Abdul Karim

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Bupati Pelalawan H Zukri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri telah menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan sebagai pengganti Abdul Karim yang sebelumnya menduduki posisi Penjabat (Pj) Sekdakab, Senin (6/1/2025).

Abdul Karim memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2024 lalu, otomatis jabatannya sebagai Pj Sekdakab Pelalawan ditinggalkan dan kosong.

Untuk itu Bupati Zukri menunjuk Plh Sekdakab yang menjalankan fungsi sekretaris daerah untuk sementara ini. 

"Plh Sekdakab dijabat oleh Tengku Zulfan yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Beliau sudah mulai bertugas," ungkap Bupati Zukri kepada tribunpekanbaru.com, Senin (6/1/2025).

Zukri menyebutkan penunjukan pelaksana harian Sekdakab merupakan hal yang urgen untuk memastikan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tetap berjalan setelah ditinggal pensiun oleh Abdul Karim.

Jabatan Sekdakab sangat sentral dan krusial, alhasil harus diisi secepatnya sejak awal 2025. Agar admistrasi dan program bisa dijalankan. 

"Untuk Penjabat atau Pj Sekdakab juga sudah kita usulkan ke gubernur. Sementara menunggu Surat Keputusan, fungsi Sekdakab dijalankan oleh Plh," papar Zukri.

Baca juga: Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih

Baca juga: Ketua Golkar Pelalawan Adi Sukemi Siap Pasang Badan Menangkan Parisman di Musda Golkar Riau

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si membenarkan penujukan Tengku Zulfan sebagai Plh Sekdakab Pelalawan mengganti Abdul Karim yang telah purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tugas Kepala Bappeda Pelalawan ini sebagai Plh Sekdakab terhitung sejak 1 Januari 2025 yang lalu. 

"Urgensitas posisi Sekdakab ini sangat tinggi, tidak boleh kosong. Makanya ditunjuk Plh oleh pak bupati yakni pak Tengku Zulfan," kata Darlis. 

Selain menunjuk Plh, Pemda Pelalawan juga telah mengajukan Penjabat (PJ) Sekdakab ke Gubernur Riau pada akhir Desember 2024 lalu. Saat ini usulan Pj Sekdakab telah berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Tinggal menunggu gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan PJ Sekdakab. 

"Nama yang diusulkan sebagai Pj Sekdakab juga pak Tengku Zulfan. Kenapa harus Pj, karena belum ada proses seleksi Sekdakab yang defenitif," sambung Darlis. 

Kedepan setelah Pj Sekdakab ditetapkan dan dilantik secara resmi, barulah Pemda Pelalawan menggelar proses seleksi terbuka mencari Sekdakab defenitif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

 (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved