Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TPP Pegawai Dikabarkan Dipotong 30 Persen Akibat Pemangkasan Dana TKD, Ini Kata Sekdakab Pelalawan 

Pemerintah pusat telah memastikan memangkas dana TKD ke Pemkab Pelalawan sebesar Rp 277 Miliar pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Diskominfo Pelalawan
UPACARA - Seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengikuti apel bersama di kantor bupati beberapa waktu lalu. Pemda berencana memotong tunjangan TPP pegawai akibat pemangkasan dana TKD tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat akan memangkas dana TKD Pelalawan Rp 277 miliar pada 2026.
  • Dampaknya, TPP PNS terancam dipotong hingga 30 persen, memicu kekecewaan ASN.
  • Belum ada keputusan resmi, TAPD masih mencari solusi agar dampak pemangkasan tidak terlalu besar.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah pusat telah memastikan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sebesar Rp 277 Miliar pada tahun 2026 mendatang.

Pengurangan dana TKD itu berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2026 nanti.

Mulai dari penghapusan program kerja, pembatalan kegiatan, hingga pemotongan belanja lainnya.

Salah satu anggaran yang menjadi sasaran empuk untuk dikurangi yakni Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Beredar kabar jika TPP pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan akan dipotong hingga 30 persen dari nilai yang ditemukan tahun 2025 ini.

Baca juga: 43 Desa di Pelalawan Gelar Pilkades Serentak Oktober 2026 Mendatang, Padahal TKD Dipangkas Rp 277 M

Isu itu menyebar luas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak yang mengaku kecewa apabila kebijakan itu dijalankan tahun depan. 

Sebagian lainnya mengaku pasrah, karena imbas dari pemangkasan dana transfer dari pusat. 

"Kami PNS yang berstatus staf ini TPP hanya Rp 1,5 juta, kalau dipangkas 30 persen berarti tinggal Rp 1 juta lebih sikit lagi," ungkap seorang PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025). 

Pria ini menyebutkan, kebanyakan PNS yang berstatus staf tidak lagi menerima gaji secara utuh karena telah dipotong pinjaman bank.

Alhasil mereka mengandalkan tunjangan TPP untuk menutupi kekurangan-kekurangan akan kebutuhan keluarga sehari-hari.

Belum lagi biaya pendidikan dan keperluan pokok lainnya. 

PNS lainnya menyebutkan, pemangkasan TPP seharusnya berlaku kepada para pejabat eselon yang menerima tunjangan sangat besar.

Mulai dari eselon ll setara kepala dinas hingga asisten mendapat tunjangan belasan juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved