Hasil Pilkada Pelalawan 2024
Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih
Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pilkada telah diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang terpilih.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau menunggu instruksi KPU RI terkait penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan Paslon pemenang belum dilakukan meski Pilkada Serentak 2024 telah selesai hampir satu bulan sejak pemungutan suara 27 November lalu.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pilkada telah diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang terpilih.
Yakni Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin yang meraih suara tertinggi dibandingkan rivalnya Paslon Nasarudin-Abu Bakar.
"Pelalawan tidak ada gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi. Itu salah satu dasar penetapan pemenang Pilkada," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (6/1/2026).
Nihilnya gugatan maupun sengketa Pilkada Pelalawan berdasarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan MK.
Ada beberapa daerah di Provinsi Riau yang bersengketa di MK, tidak termasuk Pelalawan.
BRPK yang menjadi pijakan bagi penyelenggara untuk menetapkan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih.
"Tapi kami masih menunggu edaran dari KPU pusat bagi daerah-daerah yang tidak ada sengeketa Pilkada di MK," tambah Bapri Naldi.
Biasanya, kata Bapri Naldi, dalam edaran KPU RI akan menyatakan jika Pelalawan tidak ada perselisihan atau sengketa hasil Pilkada di MK.
Kemudian menginstruksikan KPU Pelalawan untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Baca juga: Menang di Pilkada Pelalawan, Segini Sisa Dana Kampanye Paslon Zukri-Husni Tamrin
Baca juga: Segini Dana Kampanye Dihabiskan Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin di Pilkada Pelalawan
"Kita akan gelar pleno penetapan setelah edaran dan instruksi dari KPU pusat sampai ke kami," sambung Bapri Naldi.
KPU Pelalawan akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan H Zukri sebagai bupati terpilih dan Husni Thamrin sebagai Wakil Bupati Pelalawan terpilih dengan mengundang para pihak.
Kemudian menunggu jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Sebelumnya, KPU Pelalawan telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak dan menetapkan peraih suara tertinggi pada 3 Desember lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pelalawan
KPU Pelalawan
KPU RI
Pilkada Serentak 2024
Mahkamah Konstitusi
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Zukri-Husni Tamrin Digelar 10 Februari |
![]() |
---|
Tunggu Daftar Register MK, KPU Pelalawan Belum Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Pelalawan Belum Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2024, Tunggu Daftar Register MK |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Pelalawan 2024, KPU Tunggu Register MK |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU Pelalawan, Zukri-Husni Tamrin Unggul di 11 dari 12 Kecamatan pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.