Hasil Pilkada Pelalawan 2024

Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pilkada telah diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang terpilih.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
KPU Pelalawan Riau menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 3 Desember lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau menunggu instruksi KPU RI terkait  penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Penetapan Paslon pemenang belum dilakukan meski Pilkada Serentak 2024 telah selesai hampir satu bulan sejak pemungutan suara 27 November lalu.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pilkada telah diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang terpilih.

Yakni Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin yang meraih suara tertinggi dibandingkan rivalnya Paslon Nasarudin-Abu Bakar.

"Pelalawan tidak ada gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi. Itu salah satu dasar penetapan pemenang Pilkada," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (6/1/2026).

Nihilnya gugatan maupun sengketa Pilkada Pelalawan berdasarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan MK.

Ada beberapa daerah di Provinsi Riau yang bersengketa di MK, tidak termasuk Pelalawan.

BRPK yang menjadi pijakan bagi penyelenggara untuk menetapkan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih.

"Tapi kami masih menunggu edaran dari KPU pusat bagi daerah-daerah yang tidak ada sengeketa Pilkada di MK," tambah Bapri Naldi.

Biasanya, kata Bapri Naldi, dalam edaran KPU RI akan menyatakan jika Pelalawan tidak ada perselisihan atau sengketa hasil Pilkada di MK.

Kemudian menginstruksikan KPU Pelalawan untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. 

Baca juga: Menang di Pilkada Pelalawan, Segini Sisa Dana Kampanye Paslon Zukri-Husni Tamrin

Baca juga: Segini Dana Kampanye Dihabiskan Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin di Pilkada Pelalawan

"Kita akan gelar pleno penetapan setelah edaran dan instruksi dari KPU pusat sampai ke kami," sambung Bapri Naldi. 

KPU Pelalawan akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan H Zukri sebagai bupati terpilih dan Husni Thamrin sebagai Wakil Bupati Pelalawan terpilih dengan mengundang para pihak.

Kemudian menunggu jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. 

Sebelumnya, KPU Pelalawan telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak dan menetapkan peraih suara tertinggi pada 3 Desember lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved