Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Dumai 2024

BKPSDM Dumai Imbau PPPK Tahap I Yang Lulus Segera Isi Riwayat Hidup

Peserta PPPK yang dinyatakan lulus bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan hindari mengunggah dokumen di penghujung waktu.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Istimewa
Info penerimaan PPPK Dumai 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - ‎Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dumai 2024 tahap I yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi tahapan selanjutnya.

Tahapan yang harus segera diselesaikan oleh pelamar Eks tenaga honorer kategori II (Eks THK -II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Databese) BKN di lingkungan pemerintah Kota Dumai Tahun anggaran 2024 maka tahap selanjutnya mengisi riwayat hidup. 

"Pengisian daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di lamanhttps://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Januari 2025," kata Kepala ‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Zaki, Rabu (8/1/2025)

Zaki mengimbau kepada peserta yang dinyatakan lulus bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan hindari mengunggah dokumen di penghujung waktu.

"Segera siapkan dokumen seperti surat surat kesehatan, SKCK dan dokumen riwayat hidup lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Dumai Tahap II Kembali Diperpanjang, Berikut Tahapannya

Baca juga: BKPSDM Dumai Resmi Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Dumai Tahap I

Dijelaskanya, untuk formasi Aparatur sipil Negara (ASN) PPPK jumlahnya sebanyak  2.387 formasi di Pemko Dumai, yang terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 174 formasi, kesehatan 591 formasi dan tenaga teknis ada 1.622 formasi.

Jafar Sidik, salah satu calon PPPK yang mengikuti seleksi kompetensi dan berhasil lulus menjadi PPPK mengaku sedang menyiapkan dokumen-do‎kumen riwayat hidup. 

Jafar mengaku sudah mulai mengurus berkas-berkas seperti SKCK dan Surat Kesehatan serta surat surat lainnya sebelum diunggah ke akun.

"Sesuai arahan BKPSDM kami disuruh mengisi riwayat hidup sesegera mungkin dan menghindari mengisi di penghujung waktu," pungkasnya  

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved