Berita Viral

Guru Supriyani Kecewa Tak Lulus PPPK, Disdik Konawe Selatan : Kami Tak Ada Tahan-tahan

Kecewanya guru Supriyani setelah namanya ternyata tak masuk dalam yang lulus PPPK. Padahal ia mengaku sempat dapat janji

Editor: Budi Rahmat
Tangkap layar / Tribun Sultra
Supriyani 

 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru guru Supriyani yang viral kasus pemukulan muridnya. 

Setelah ia dinyatakan bebas dan nama naiknya dipulihkan, kabar terbarunya Supriyani harus menelan kekecewaan.

Harapannya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) knqfas sudah.

Namanya tidak masuk dalam orang yang dinyatakan lulus . Meskipun ia sempat mendapat harapan ketika sempat dijanjikan pemerintah.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?

Ya, kabar terbaru guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani (36) merasa kecewa setelah mendapatkan namanya tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) padahal sudah dijanjikan oleh pemerintah.

Baca juga: Kabar Terbaru Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Lulus Tes PPG Setelah 16 Tahun Jadi Honor

Beberapa waktu lalu, Supriyani sempat viral karena kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi yang kemudian dinyatakan tidak terbukti oleh pengadilan.

Supriyani yang sempat menjadi tahanan di Lapas Perempuan Kendari ini juga menyita perhatian nasional, termasuk dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Dalam beberapa kesempatan, Abdul Mu'ti pernah menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan agar Supriyani lolos PPPK secara afirmatif.

Selama menjalani proses hukum kasus yang menimpanya, termasuk beberapa kali berhadapan dengan pemerintah Konawe Selatan yang sempat memberikan ia somasi, Supriyani tetap berupaya mempersiapkan seleksi PPPK.

Nyatanya, Supriyani kini mendapatkan rasa sedih dan kecewa karena ia tidak lulus menjadi guru berstatus PPPK.

"Tahu sejak dua hari lalu setelah pengumuman. Pas saya cek nama, di situ tulisannya R3, yaitu peserta guru Non-ASN Terdata, dan tidak ada huruf L yang artinya lulus. Sedih juga lihatnya," kata Supriyani, dilansir dari Kompas.id, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Sidang Kode Etik Kasus Supriyani Polda Sultra Tak Temukan Bukti Adanya Permintaan Uang 50 Juta

Hasil tes PPPK Supriyani yaitu mendapatkan 478 poin dari 670 poin maksimal. Tetapi, nilai tersebut tidak cukup membawanya lulus PPPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved