Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Memelas Minta Pulang dan Tahan Kencing, Agus Buntung : Saya Mohon Pak, Biar Saya di Rumah

Inilah penampakan Agus Buntung di dalam penjara . ia memelas minta pulang . Sampai-sampai tahan kencing di dalam penjara

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Lombok
POenampakan Agus Buntung di Dalam penjara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah penampakan Agus Buntung di dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

Agus yang sudah berganti pakaian kemeja tampak ditemani oleh ibunya. Saat Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka datang menjenguknya , Agus langsung melampiaskan unek-uneknya .

Seraya memelas, Agus minta ia dijadikan tahanan rumah saja . Sampai-sampai ia mengaku tak kuasa menehan kencing

Baca juga: Teriakan Agus Buntung saat Dijebloskan ke Penjara,Kuasa Hukum Minta Kliennya Diberi Perhatian Khusus

Ya , terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung memohon agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

Sebab mulai hari ini Kamis (9/1/2025), Agus Buntung ditahan Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat usai dilimpahkan dari polisi ke jaksa.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

Agus menangis histeris saat dirinya tahu bahwa dirinya ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

Melihat anaknya menangis, ibundanya berusaha untuk memenangkan.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Jaksa khawatir Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Detik-detik Kronologi Agus Buntung Teriak-teriak saat Hendak Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved