Hasil Pilkada Inhil 2024

Sah! KPU Inhil Tetapkan Paslon Herman –Yuliantini Pemenang Pilkada Inhil 2024

KPU Inhil dalam rapat pleno, Kamis (9/1/2024) menetapkan pasangan calon Herman–Yuliantini sebagai pemenang Pilkada Inhil 2024

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/t muhammad fadhli
KPU Inhil dalam rapat pleno, Kamis (9/1/2024) menetapkan pasangan calon Herman–Yuliantini sebagai pemenang Pilkada Inhil 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan pasangan calon (Paslon) Herman–Yuliantini sebagai pemenang Pilkada Inhil 2024, Kamis (9/1/2025).

Penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan.

Bupati Inhil terpilih Herman tampak hadir langsung bersama Wakil Bupati Inhil terpilih Yuliantini. 

Baca juga: Profil Yuliantini Mak Tin, Perempuan Pertama di Inhil Jadi Wakil Bupati Terpilih di Pilkada

Baca juga: Hasil Penetapan Rekapitulasi Suara KPU Inhil, Herman-Yuliantini Raih Suara Terbanyak Pilkada Inhil

Herman hadir menggunakan baju putih, celana panjang berwarna gelap dan mengenakan songkok putih, sementara Yuliantini hadir menggunakan atasan berwarna kuning dan bawahan berwarna gelap juga.

Selain paslon terpilih hanya tampak satu orang paslon lain yang hadir yaitu calon bupati nomor urut 3 Hj. Mimi Lutmila.

Paslon Inhil Hebat ini ditetapkan oleh KPU Inhil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2024 – 2029 dengan total 160.286 suara.

Setelah membacakan berita acara penetapan paslon terpilih, Ketua KPU Inhil menyerahkan langsung salinan berita acara penetapan kepada paslon terpilih, perwakilan DPRD Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil serta perwakilan partai politik (Parpol) paslon terpilih yang ikut mendampingi.

Ketua KPU Inhil Syamsul Masjan mengatakan, penetapan paslon terpilih ini merupakan rangkaian terakhir Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Inhil.

“Setelah ini maka dokumen sebagaimana tadi juga sudah kami serahkan, dan besok pun secara administratif akan kami lengkapi dan kami akan serahkan kepada DPRD Inhil untuk selanjutnya proses pengusulan pelantikan,” ujar Syamsul usai penetapan.

Syamsul menambahkan, artinya untuk pelantikan nanti bukan lagi tugasnya KPU Inhil sehingga terkait tempat dan jadwal pelantikan menjadi tugas pemerintah dalam hal ini Pemerintah.

“Domainnya KPU selesai hari ini. Nah untuk pelantikan itu domainnya pemerintah, nanti mengenai waktu dan tempat itu bukan di KPU lagi,” tambah Syamsul.

Menurut Syamsul, terkait pelantikan saat ini legal standing nya masih mengacu pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, namun dinamika di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Serentak membuat pelantikan diundur.

“Pernyataan dari Ketua DPR RI bahwa pelantikan ini akan diundur karena harus serentak baik yang bersengketa maupun yang tidak ada sengketa. Kita sama – sama tunggulah, sama-sama kita tunggu produk hukumnya,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Inhil terpilih Herman mengucapkan terimakasih kepada tim pemenangan, partai pendukung serta kepada seluruh masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada Inhil 2024.

“Alhamdulillah hari ini benar-benar tidak ada lagi kita bicara tentang 01, 02, 03 dan 04, hari ini kita saling bersatu untuk membangun kabupaten Inhil yang sama–sama kita cintai,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved