Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ibu Guru yang Paksa Siswa SMP Berhubungan Badan Ternyata Sudah Dipecat Sejak 2023, Ini Kata Kepsek

Ibu guru yang memaksa muridnya berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat 2 tahun yang lalu.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Medan
Ibu Guru yang Paksa Siswa SMP Berhubungan Badan Ternyata Sudah Dipecat Sejak 2023, Ini Kata Kepsek 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu guru yang memaksa muridnya berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat 2 tahun yang lalu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala sekolah, Eko Sutrisno.

Eko Sutrisno mengatakan guru agama tersebut tak lagi mengajar di sekolahnya sejak Desember 2023.

Ibu guru diketahui berinisial ST, sedangkan muridnya yang menjadi korban berinisial YS.

Kepala sekolah mengungkapkan, selain sudah memecat sang ibu guru yang merupakan seorang janda itu, korban YS juga juga sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024.

"Mohon maaf untuk Bu ST itu sudah saya keluarkan dari SMP itu per tanggal 23 Desember 2023."

"Jadi kejadian yang istilahnya marak di luar itu sudah bukan tanggung jawab sepenuhnya dari sekolah," kata Eko, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/1/2025).

Skandal ibu guru dengan muridnya di Grobogan ini sudah berlangsung selama dua tahun.

ST diduga telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 10 kali.

Perbuatan itu dilakukan ST sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.

Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayani sang guru.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Selain bujuk rayu, ST juga mengancam akan memberikan nilai jelek kepada YS jika tak menurut.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek. Jadi dia kan gurunya, korban tidak kuasa menolak," tandasnya.

Setelah keinginannya terpenuhi, ST kembali mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved