Pilkada Pelalawan 2024

BRPK Terbit 19 Desember, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

KPU Pelalawan masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pilkada 2024.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada 3 Desember mendatang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih digelar melalui pleno terbuka KPU Pelalawan. Hal itu bisa dilaksanakan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Namun sampai saat ini MK belum mengeluarkan BRPK yang menjadi pijakan bagi penyelenggara untuk menetapkan Paslon Zukri-Husni sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

"Informasinya BRPK dari MK keluar pada 19 Desember nanti. Sampai sekarang kami masih nunggu dari KPU pusat," terang Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Senin (16/12/2024). 

Apabila BRPK dari MK sudah terbit, KPU RI akan menyurati KPU di daerah-daerah yang tidak memiliki perkara di MK untuk melakukan penetapan Paslon pemenang Pilkada. KPU Pelalawan akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan H Zukri sebagai bupati terpilih dan Husni Thamrin sebagai Wakil Bupati Pelalawan terpilih. Kemudian menunggu jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. 

"Pleno penetapan dilakukan cukup di kantor KPU saja dengan mengundang para pihak," tandas Bapri Naldi.

Padahal KPU Pelalawan telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak dan menetapkan peraih suara tertinggi pada 3 Desember lalu. Perolehan suara setiap Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati telah ditetapkan. 

Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pelalawan yakni Paslon Zukri-Husni Tamrin meraih 101.076 suara atau 62,3 persen dan pasangan nomor Nasarudin-Abu Bakar meraih 61.126 suara atau 37,7 persen. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih tambahan di Pelalawan mencapai 291.888. Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilih 166.497 pada Pilkada lalu.

 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved