Fakta Mengejutkan Saat DPRD Pekanbaru Hearing Dengan PT EPP Pihak Ketiga Pengangkutan Sampah

Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga pengangkutan sampah

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat hearing dengan PT EPP, pihak ketiga pengangkutan sampah, Senin siang (13/1/2025) di ruang Komisi IV. 

"Ini bisa fatal. Karena dalam hearing kami dengan DLHK pekan lalu, bahwa sepekan masalah tumpukan sampah selesai. Sekarang sudah pertengahan Januari, tak juga selesai. Makanya kami ragu dengan laporan PT EPP. Karena kalau dioperasikan semua armada, tak ada lagi tumpukan sampah," terangnya.

Bisa Selesai Tumpukan Sampah 31 Januari

Manajer Umum PT EPP, Budy Setiadi menjelaskan, bahwa pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan tumpukan di Kota Pekanbaru, paling cepat 31 Januari.

"Kami minta sampai 31 Januari bisa selesai. Sedangkan untuk transdipo, baru bisa kami siapkan per zona Februari," kata Budy, yang ditolak mentah-mentah semua Anggota Komisi IV DPRD.

Lebih lanjut dipaparkan, untuk pola pengangkutan sampah di zona 1, pihaknya menggunakan 31 dump truk kecil unit, 14 dump truk menengah dan 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.

Sedangkan zona 2 menyediakan 17 dump truk kecil, 14 dump truk menengah, 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat. Kemudian, untuk zona 3, menyiapkan 7 dump truk kecil, 7 dump truk menengah, 3 dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.

"Memang timbulan sampah di awal kontrak, sudah terjadi. Itu peninggalan perusahaan sebelumnya. Makanya kami banyak kerjanya. Untuk transdipo, perusahaan sebelumnya, sudah ditutup. Ini membuat sampah menumpuk di mana-mana," terangnya lagi.

Lebih dari itu, untuk mengantisipasi tumpukan sampah, pihaknya juga sudah menyiapkan TPS. Bahkan sampai tadi malam pekerjanya tetap mengangkut sampah di beberapa titik.

"Cara kami menormal tumpukan sampah, melakukan goro. Hingga pencapaiannya nol. Setelah itu baru pengangkutan normal. Kami memastikan jalan protokol bersih, pasar, dan lain-lain termasuk gedung," paparnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT EPP Fajri juga menyampaikan, bahwa PT EPP dipercaya mengangkut sampah di tiga zona. Mereka menang tender setelah mengikuti proses di e-Katalog.

Setelah menang, PT EPP bekerja mulai tanggal 1 Januari hingga 2 Juni 2025. Kurang lebih 183 hari di tiga kawasan.

"Tentunya kami berjanji pengangkutan sampah bisa selesai," janjinya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved