Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Baru Seminggu, Agus Buntung Merana di Penjara: Tantrum Nangis Minta Pulang, Ancam Akhiri Hidup

Namun pria berusia 22 tahun ini kerap menangis sambil meminta untuk pulang, selama berada di dalam sel. 

Kolase Tribunnews.com
Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

Bahkan, Agus sempat mengancam untuk bunuh diri saat pertama kali mengetahui ia akan ditahan di Lapas. 

Pihak Lapas sendiri juga bekerja sama dengan Komisi Disabilitas untuk memastikan bahwa Agus mendapatkan perawatan yang layak dan aman selama menjalani masa tahanan.

Meskipun fasilitas yang disediakan sudah disesuaikan dengan kebutuhan disabilitas, tantangan psikologis dan emosional tetap menjadi perhatian serius.

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung memohon agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. 

Sebab mulai hari ini Kamis (9/1/2025), Agus Buntung ditahan Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat seusai dilimpahkan dari polisi ke jaksa.

"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

Agus menangis histeris saat dirinya tahu bahwa dirinya ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

Melihat anaknya menangis, ibundanya berusaha untuk memenangkan.

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Jaksa khawatir Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Dia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved