Berita Viral
MODUS Cabul Pimpinan Rumah Tahfidz di Tasikmalaya, Ajak Santriwati ke Rumah lalu Digendong ke Kamar
Korban sengaja diminta membersihakn rumah . Sampai di rumah , korban kemudian digendong oleh pelaku dan dibawa ke dalam kamar pribadi
Editor:
Budi Rahmat
korban melaporkan aksi bejat tersangka ke Polres Tasikmalaya pada 6 Januari 2025.
"Tersangka kita kenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKBP Faruk.
Kasus tersebut patut menjadi perhatian . Mengingat peran orangtua harus dikedepankan terkait dengan tumbuh kembang anak.
Karena pelaku kejahatan bisa dimana saja . Dan akan menjadikan target yang dalam kondisi lemah tanpa pengawasan. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
PENGAKUAN Santri Ponpes di Bogor yang Habisi Temannya, Emosi Memuncak karena Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.