Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Pelalawan 2024

Pegawai Honor Tak Ikut Ujian Tahap I Bisa Daftar, Pendaftaran PPPK Pelalawan Tahap II Diperpanjang

Pendaftaran PPPK Pelalawan Tahap II diperpanjang lagi kali ketiga, Perpanjangan ini juga telah diumumkan.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
Peserta penerimaan PPPK tahap l Kabupaten Pelalawan tahun 2024 mengikuti seleksi kompetensi di Kota Pekanbaru pada awal Desember 2024 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pendaftaran PPPK Pelalawan Tahap II diperpanjang lagi kali ketiga,

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pelalawan tahun 2024 tahap ll.

Masa pendaftaran PPPK tahap ll diperpanjang kembali sampai 20 Januari mendatang, berdasarkan surat kepala BKN nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan 15 Januari lalu.

Perpanjangan ini juga telah diumumkan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan di website resmi. 

"Pendaftaran diperpanjang lagi oleh BKN. Ini memberikan kesempatan bagi pegawai non ASN yang belum ikut ujian sebelumnya," tutur Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (17/1/2025).

Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap ll telah dilakukan sebanyak 3 kali. Masa pendaftaran berakhir pada 31 Desember sesuai dengan pengumuman awal. Kemudian pendaftaran diperpanjang pertama kali hingga 7 Januari.

 Kemudian ditambah lagi waktu pendaftaran sampai 15 Januari oleh Panselnas. Terakhir perpanjangan ketiga berlangsung sampai 20 Januari.

Penambahan waktu ini, kanta Darlis, untuk mengakomodir seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum ikut ujian pada PPPK tahap l yang telah selesai dan diumumkan hasilnya. Diantaranya pegawai ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN, pegawai ASN yang terdata di data base BKN tapi tidak ikut ujian pada Tahap l lalu, termasuk yang tidak hadir saat ujian.

"Jadi yang tak datang waktu ujian PPPK tahap l kemarin dan dinyatakan gugur bisa mendaftar di tahap ll ini," tandas Darlis.

Ia mengingatkan, pelamar masih memiliki waktu yang cukup untuk memproses pendaftaran di website Panselnas www.sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta musti mengecek kembali setiap dokumen persyaratan yang diunggah pada website pendaftaran. 

Setelah semua dokumen cocok dan sesuai dengan yang diminta, barulah proses pendaftaran diakhiri untuk mendapatkan kartu peserta. 

"Sebelum submit harus diperhatikan semua dokumen yang diupload. Apakah sudah sesuai dengan persyaratan dan petunjuk," tambah Darlis. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved