Darurat Sampah di Pekanbaru

Status Darurat Sampah Akan Berakhir, Sampah Masih Banyak Terlihat, Pengamat: Ganti Pejabat Tak Becus

Sehari menjelang berakhirnya status darurat sampah, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik Kota Pekanbaru

Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Pengamat tata Kota Pekanbaru, Mardianto Manan menilai status darurat sampah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk serius menangani persoalan sampah.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status darurat sampah yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru akan resmi berakhir pada Selasa (21/1/2025).

Namun, sehari menjelang berakhirnya masa tersebut, tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik kota.

Pantauan Tribun di Jalan Arifin Ahmad menuju Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru misalnya, tumpukan sampah masih banyak terlihat apalagi di penghujung Jalan Arifin Ahmad yang melebar hampir ke badan jalan, padahal jam sudah menunjukkan pukul 08.00 pagi.

Kondisi yang sama juga terlihat di berbagai titik lainnya di Pekanbaru.

Pengamat tata kota Pekanbaru, Mardianto Manan menilai, status darurat sampah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk serius menangani persoalan sampah. 

"Sama seperti status siaga banjir atau darurat banjir, tujuan status darurat sampah adalah agar semua pihak dapat fokus dan serius. Sekarang tinggal dievaluasi bagaimana instansi terkait menyikapi masa darurat. Sudahkah target penanganan sampah tercapai?," kata Mardianto kepada Tribun, Senin (20/1/2025).

Ia juga mengatakan, peran pihak ketiga yang selama ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.

Menurutnya, meski dalam masa kontrak kerja dengan nilai mencapai Rp40 miliar, tugas mereka sempat diambil alih selama darurat sampah. 

"Bagaimana tanggung jawab pihak ketiga selama masa darurat? Apakah kewajiban mereka tetap dijalankan? Ini harus menjadi perhatian karena mereka tetap dibayar dalam masa tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Meski Ditetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Ingatkan PT EPP Komitmen dengan Kesepakatan

Baca juga: Jam Buang dan Jam Angkut Sampah Belum Singkron, Jadi Kendala Pengangkutan Sampah di Pekanbaru

Lebih lanjut, Mardianto mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pihak ketiga.

"Apakah Pemko hanya mendiamkan situasi ini? Atau justru memberikan semacam kompensasi atau bonus meski tugas mereka diambil alih selama masa darurat? Hal ini penting untuk diketahui masyarakat," ulasnya.

Selain itu, Mardianto menyampaikan, pentingnya evaluasi menyeluruh setelah berakhirnya masa darurat sampah ini.

Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kinerja pihak ketiga, tetapi juga manajemen instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah. 

"Evaluasi ketika berakhir darurat sampah. Termasuk juga evaluasi manajemen instansi, ganti pejabat tak becus jalankan tugas," tegasnya.

Masa darurat sampah di Pekanbaru ditetapkan akibat meningkatnya keluhan masyarakat terhadap tumpukan sampah yang tidak terangkut selama berminggu-minggu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved