Darurat Sampah di Pekanbaru

Status Darurat Sampah Berakhir, Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Operator Jalankan Tugas Sesuai Kontrak

Status darurat sampah di Pekanbaru berakhir, Selasa . Kondisi tumpukan sampah sudah mulai terkendali karena proses pengangkutan sudah

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Satu armada angkutan mengangkat sampah di ruas Jalan Riau, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status darurat sampah di Pekanbaru berakhir, Selasa (21/1/2025). 

Kondisi tumpukan sampah sudah mulai terkendali karena proses pengangkutan sudah berjalan.

Operator angkutan sampah, PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) pun diingatkan untuk melakukan pengangkutan sesuai jadwal. Mereka harus menjalankan kontrak yang ada dalam mengangkut sampah.

"Kita ingatkan operator angkutan bisa optimal sesuai dengan kontrak melaksanakan tugasnya," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, operator mesti mengangkut sampah di seluruh kawasan yang masuk dalam kontrak.

Mereka jangan hanya mengangkut sampah di jalur protokol saja.

"Jadi operator harus bertanggung jawab mengangkut sampah secara rutin, jangan sampai ada tumpukan lagi," terangnya.

Roni mengingatkan kepada operator agar membagi armada untuk setiap kawasan.

Adanya pembagian armada ini tentu mempermudah pengangkutan sampah di tiga kawasan.

Seluruh truk harus dipasangi stiker dan nomor sesuai kawasan.

Adanya stiker ini untuk mempermudah pengawasan angkutan oleh lurah maupun camat.

Dirinya tidak ingin mendengar lagi ada sampah yang belum terangkut selama satu minggu.

Ia mendorong pengawas angkutan sampah bisa kordinasi dengan camat untuk pengangkutan sampah di setiap zona.

"Kita tentu ingin tahu apakah armada angkutan mengambil sampah atau tidak setiap harinya,"  terangnya.

Roni menegaskan bahwa status darurat sampah tidak diperpanjang.

Ia menilai penanganan selama darurat sampah sudah cukup mengendalikan tumpukan sampah yang ada.

Apalagi operator sudah mendapat surat peringatan dari dinas terkait.

Mereka mendapat surat peringatan lantaran tidak mampu mengatasi tumpukan sampah sejak awal tahun 2025.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved