Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segini Total Tunda Bayar Kegiatan Pemda Pelalawan 3 Tahun Terakhir, TAPD Cari Regulasi Pembayaran 

Tunda bayar kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2024 lalu masih menjadi buah bibir di masyarakat.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tunda bayar kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2024 lalu masih menjadi buah bibir di masyarakat.

Khususnya kalangan pegawai maupun rekanan pemerintah hingga Kamis (23/1/2025).

Pasalnya, banyak pihak yang terdampak akibat tunda bayar kegiatan yang terjadi secara berturut-turut sejak tahun 2023 Hinga 2024.

Tidak hanya proyek fisik dan pengadaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang terkena imbas tunda bayar, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bantuan pendidikan kepada mahasiswa, hingga  bantuan hibah dan sosial juga tidak terbayarkan hingga 31 Desember lalu.

Jika ditotalkan semuanya angkanya cukup fantastis.

"Seperti komitmen dari pak bupati, semua tunda bayar tahun sebelumnya akan selesaikan dalam tahun ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (23/1/2025). 

Dijelaskannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menginventarisir seluruh kegiatan yang tak terbayarkan pada tahun 2024. Termasuk tunda bayar tahun 2022 dan 2023 silam yang juga tak bisa ditunaikan tahun lalu. Sehingga didapatkan angka pasti jumlah tinda bayar yang kemudian ditetapkan sebagai utang Pemda untuk segera dilunasi. 

Adapun total tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan mencapai Rp 175.713.200.710 atau Rp 175,7 miliar. Dengan rincian tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp 187.725.281. Tunda bayar tahun 2023 mencapai Rp 43.897.165.316. Terakhir tunda bayar 2024 yang paling besar senilai Rp 131.816.035.393. 

"TAPD sedang melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2025, untuk upaya membayar semua tunda bayar sebelumnya," papar Devitson.

Sebagai imbas atas pembayaran tunda bayar Rp 175,7 M itu, Pemda mengurangi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kegiatan di sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipangkas dengan klasifikasi sesuai skala prioritas. Sehingga seluruh utang Pemda tuntas dalam tahun ini.

"Pak bupati memerintahkan APBD 2026 harus sudah sehat dan tidak ada lagi utang tunda bayar. Makanya tahun ini semuanya diselesaikan," katanya.

Untuk menunaikan janji pelunasan tunda bayar kegiatan itu, TAPD saat sedang berkonsultasi kepada beberapa pihak, untuk mencari regulasi yang tepat. Agar proses pembayaran tunda bayar berlandaskan aturan perundang-undangan dan tidak menyalahi regulasi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved