Demo di PN Pasir Pengaraian
Breaking News: Ratusan Warga Dusun Pawan Unjuk Rasa di PN Pasir Pangaraian Rohul
Ratusan warga Dusun Pawan, mendatangi Pengadilan Negeri Rokan Hulu untuk menyaksikan sidang pembunuhan melibatkan seorang anak di bawah umur
Penulis: Syahrul | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Ratusan warga Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu datangi Pengadilan Negeri Rokan Hulu untuk menyaksikan sidang pembunuhan melibatkan seorang anak dibawah umur pada Senin (3/2/2025).
Boy, bukan nama sebenarnya, diputus hukuman 5 tahun enam bulan oleh PN Pasir Pengaraian atas dugaan pembunuhan tersebut.
Pihak keluarga korban yang turut menyaksikan sidang putusan itu tidak terima.
Bersama dengan ratusan warga lainnya kemudian melakukan aksi massa seusai persidangan.
Warga yang sebelumnya datang berbondong dengan kendaraan bermotor itu datang dan menyerukan protes sebagai bentuk ketidak adilan yang dihasilkan oleh putusan PN tersebut.
Baca juga: Aksi Demo Lebih Seminggu, Warga Desa Kabun Rohul Riau Mulai Beraktivitas, Terima Hasil Mediasi
Baca juga: 4 Pelaku Narkoba di Rohul Diamankan, Termasuk Oknum Polisi
"Putusan hakim tidak adil. Polres Rohul tidak menjalankan fungsi hukum yang berkeadilan," teriak salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan protes tersebut.
Sempat terjadi benturan fisik antara masyarakat dan pihak kepolisian di halaman PN PasirPangaraian di Kompleks Pemda Rokan Hulu.
Pantauan di lapangan, tak ada korban atas insiden selama massa aksi berlangsung.
Setelah berlangsung selama hampir tiga jam, akhirnya massa membubarkan diri dan berangsur meninggalkan halaman PN Pasir Pangaraian.
(Tribunpekanbaru.om/Syahrul Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.