4 Pelaku Narkoba di Rohul Diamankan, Termasuk Oknum Polisi

Operasi gabungan Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu dan TNI Kodim 0313/KPR mengungkap kasus narkotika jenis sabu, satua diantaranya oknum polisi.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
istimewa
Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh prajurit TNI AD dari Kodim 0313/KPR ke Sat Res Narkoba Polres Rohul.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Operasi gabungan antara Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu dan TNI Kodim 0313/KPR berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (8/1/2025), petugas mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah DK alias DD (25), AS alias AO (24), QH alias QW (26), dan FN alias HZ (32). Mereka berasal dari wilayah Rokan Hulu dan Sumatera Utara.

Barang bukti yang disita mencakup paket sabu seberat 4,65 gram, alat isap, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.620.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh TNI mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kasat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka,” ujar Kapolres pada Minggu (12/1). 

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RI, yang kini dalam pengejaran.

Petugas terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu.

Dalam penggerebekan ini, ditemukan pula seorang anggota Polres Rohul berinisial T yang berada di lokasi.

Kapolres menegaskan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal di Sie Propam.

"Jika terbukti terlibat, yang bersangkutan akan menghadapi sanksi hukum dan kode etik profesi, bahkan kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas AKBP Budi.

Kapolres menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri.

“Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan tes urine acak kepada seluruh personel. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami. Laporkan jika ada oknum yang terlibat, dan kami pastikan tindakan tegas akan diambil,” imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved