Cek Fakta
CEK FAKTA : Syarat KTP dan KK, Warga Sudah bisa Dapatkan Rumah Gratis dari Pemerintah
Dalam narasinya disebutkan hanya bermodalkan KTP dan KK saja sudah bisa dapatkan rumah gratis dari pemerintah. Benarkah ?
Editor:
Budi Rahmat
Medsos/Tiktok
HOAKS RUMAH GRATIS- Ini salah satu postingan di Tiktok yang mengatakan bahwa hanya modal KK dan KTP saja sudah dapatkan rumah gratis dari pemerintah
Untuk mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah, Anda dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan tidak mampu.
Baca juga: CEK FAKTA : Ridho Rhoma Meninggal Dunia, Informasinya Disebar di Media Sosial
KESIMPULAN
Dengan demikian , informasi yang menyebutkan rumah gratis bisa didapatkan hanya dengan KK dan KTP adalah kabar bohong .
Karena banyak syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang berhak mendapatkan rumah gratis dari pemerintah.
Dengan demikian , informasi yang diedarkan di media sosial soal rumah gratis hanya dengan syarat KTP dan KK adalah berita bohong .
SARING DULU SEBELUM SHARING
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Cek Fakta
CEK FAKTA : Artis Bollywood Kareena Kapoor Meninggal Dunia Kecelakaan, Infonya Disebar di Medsos |
![]() |
---|
CEK FAKTA Kabar PBB Gelar Sidang Darurat Membubarkan DPR RI |
![]() |
---|
CEK FAKTA : Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari Anggota DPR, Kabarnya Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cek Fakta PLN Bagikan Token Listrik Rp 500.000 Gratis: Waspada Link Pishing |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Israel Netanyahu Berjanji Merdekakan Palestina asal Iran Hentikan Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.