Polres Kuansing Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Dua Lokasi, Kerap Bertransaksi di Kebun Sawit
Jajaran Polres Kuansing meringkus dua pengedar Narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Selain 22 paket sabu dengan berat kotor 23,63 gram, polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil klip bening, 2 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna abu-abu dengan list merah, 1 helai celana jeans pendek warna biru, sejumlah uang tunai dengan total Rp 1.000.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui berperan sebagai pengedar narkotika.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkoba.
Kata AKBP Angga, tersangka A dan W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana berat, termasuk penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah," ujarnya.
AKBP Angga F Herlambang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Jajaran Polres Kuansing kata AKBP Angga akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kuansing.
"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka di Kuansing," ujar AKBP Angga.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Polres Kuantan Singingi
Polsek Singingi
kasus narkoba di Kuansing
kecamatan Singingi
Angga F Herlambang
Mau Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Bungkus Sabu dengan Uang Kertas Pecahan Rp 1000 |
![]() |
---|
Aksi Tim Mata Elang Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Menegangkan Bak Film Hollywood |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Begal Lintas Provinsi Usai beraksi di Kuansing, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Tersangka Narkoba di Kuansing Tak Menyangka, Orang yang Dikiranya Minta Tumpangan Ternyata Polisi |
![]() |
---|
Progam MBG di Kuansing Baru Berjalan di Dua Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.