Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Kuansing Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Dua Lokasi, Kerap Bertransaksi di Kebun Sawit

Jajaran Polres Kuansing meringkus dua pengedar Narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Kuansing
TERSANGKA NARKOBA: Jajaran Polres Kuansing menangkap dua pengedar sabu pada Senin (3/2/2025). Tersangka kerap bertransaksi narkoba di perkebunan sawit hingga aksinya diketahui pihak kepolisian. 

Selain 22 paket sabu dengan berat kotor 23,63 gram, polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil klip bening, 2 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna abu-abu dengan list merah, 1 helai celana jeans pendek warna biru, sejumlah uang tunai dengan total Rp 1.000.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui berperan sebagai pengedar narkotika.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkoba.

Kata AKBP Angga, tersangka A dan W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana berat, termasuk penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah," ujarnya.

AKBP Angga F Herlambang  juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Jajaran Polres Kuansing kata AKBP Angga akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kuansing.

"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan mempersempit ruang gerak mereka di Kuansing," ujar AKBP Angga.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved