Bansos PKH 2025
Bansos Kemensos, Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Syarat dan Jumlah Uang yang Diterima Warga
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2025 serta syarat dan jumlah uang yang diterima warga untuk bantuan sosial dari kemensos
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bansos Kemensos untuk bantuan sosial penerima Program Keluarga Harapan ( Bansos PKH 0 tahun 2025 sudah bisa dicek di website resmi kemensos.
Untuk jadwal pencairan dana nama yang disebut sebagai penerima bansos PKH bisa didapatkan lewat informasi di website tersebut .
Seperti diketahui, untuk bansos PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap . Dan pada Januari - Maret 2025 ini akan segera dicairkan .
TerbaruKementerian Sosial (Kemensos) membuka akses kepada masyarakat yang ingin mengetahui status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: NIK KTP Penerima Bansos 2025, Jadwal Pencarian Bansos PKH dan Cara Cek Penerima
Program bantuan sosial (bansos) ini akan disalurkan empat kali sepanjang tahun 2025, dengan pencairan tahap pertama pada Januari hingga Maret.
Proses pencairan berbeda-beda tiap penerima. Satu tahapan pencairan bansos PKH berlangsung selama tiga bulan dan diperkirakan akan melalui tahap verifikasi rekening terlebih dahulu.
Kemensos bersama Kementerian Keuangan nantinya akan melakukan pencocokan nomor rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum mencairkan bantuan.
Cara Cek Status Penerima PKH
KPM dapat mengecek status penerimaan PKH melalui langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
Isi nama lengkap sesuai KTP
Klik tombol "Cari Data"
Arti Status Penerima PKH
Hasil pengecekan akan menampilkan status sebagai berikut:
Status "Ya" → Terverifikasi sebagai penerima bantuan PKH.
Status "Januari-Maret" → Jadwal pencairan tahap 1.
Status "Pengurus" atau "Anggota Keluarga" → Menunjukkan posisi dalam program PKH.
Status "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" → Bantuan dalam tahap penyaluran.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH diberikan dengan nominal berbeda untuk setiap kategori:
Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000/tahun)
Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan
Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan
Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 , Mudah , Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Tahapannya
Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000/tahun)
Syarat Pencairan dan Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH pada tahun 2025, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Untuk informasi lebih lanjut, KPM dapat menghubungi layanan Contact Center Kementerian Sosial atau mengunjungi
kantor Dinas Sosial setempat.
Tentu saja bagi warga yang masuk dalam kategori penerima bisa mencairkan bantuan bansos PKH. (*)
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Bansos PKH 2025
syarat bansos PKH
Bantuan Sosial
Tribunpekanbaru.com
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp, Cek Daftar Penerima Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah |
![]() |
---|
Bansos BPNT 2025, Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima Warga |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos 2025, Jadwal Pencarian Bansos PKH dan Cara Cek Penerima |
![]() |
---|
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 , Mudah , Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.