Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan, Empat Orang Berhasil Diamankan

Polres Inhil berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar Narkoba dari dua kasus yang berbeda.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Inhil
TERSANGKA NARKOBA: Empat tersangka narkoba ditahan Polres Inhil belum lama ini. Dalam kurun waktu satu minggu, Polres Inhil berhasil mengamankan empat orang tersangka dari dua kasus Narkoba. 

“Dari dua kasus tersebut, total empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu DM, H, S, dan R. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba tersebut.

“Kepada masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar wilayah Inhil bisa bersih dari barang haram tersebut,” pungkas Kasat.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved