Gugatan Pilkada Siak

Sangat Tipis, Ini Selisih Suara Cabup Alfedri dan Afni di Pilkada Siak, Sidang PHPU Berlanjut di MK

Melihat kembali selisih suara Pilkada Siak yang sangat tipis. Proses sidang sengketa Pilkada Siak masih berlanjut di MK.

Editor: Ariestia
Humas MK RI/Ifa
MENANTI PUTUSAN MK. Foto : Misbahuddin Gasma Kuasa hukum pihak Pemohon, Alfedri-Husni pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Siak. Sidang lanjutan PHPU Pilkada Siak selanjutnya akan digelar pada 17 Februari 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses sidang sengketa Pilkada Siak masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pada sidang 5 Februari 2025 MK telah memutuskan gugatan pihak pemohon diterima hakim konstitusi.

Dalam hal ini pihak Pemohon adalah petahana Alfedri-Husni Merza.

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak akan digelar pada 17 Februari 2025.

Agenda sidang berikutnya adalah tahap pembuktian, para pihak yang bersengketa akan menghadirkan bukti dan saksi untuk memperkuat argumen masing-masing.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menyampaikan bahwa sidang pembuktian ini menjadi bagian penting dalam proses PHPU.

"Kami akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan MK, termasuk menyiapkan saksi jika memang diperlukan," ujarnya Jumat (7/2/2025).

Baca juga: 6 Kepala Daerah yang Bersengketa di Pilkada Riau Bisa Dilantik 20 Februari 2025, Siak Belum

Baca juga: Daftar Lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau Beserta Tuntutan Paslon Pada Sidang PHPU MK

Sebagaimana diketahui, dari tujuh permohonan PHPU yang berasal dari Riau, enam gugatan Pilkada dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.

Sehingga hasil pemilihan di daerah tersebut tetap berlaku.

Hanya satu yang diterima dan berlanjut ke sidang di MK, yaitu dari Kabupaten Siak.

Dalam proses pengumuman hasil Pilkada Siak 2024, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih.

Perolehan suaranya terbanyak dengan 82.319 suara. 

Jumlah ini tercatat 40,67 persen dari jumlah pemilih.

Namun Paslon ini unggul sangat tipis dari petahana bernomor urut 3.

Paslon Alfedri-Husni Merza yang mengumpulkan 82.095 suara atau 40,56 persen dari jumlah pemilih.

Artinya selisih suara Alfedri-Husni Merza dan Afni-Syamsurizal hanya 224 suara atau 0,11 persen saja.

Sementara itu, suara Paslon nomor urut 1 Irving Kahar Arifin dan Sugianto jauh tertinggal dengan hanya 37.988 suara.

Jumlah keseluruhan suara sah mencapai 202.402 dan terdapat 4.202 suara tidak sah.

Sempat Saling Klaim Kemenangan

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Siak digelar KPU Siak , Kamis (5/12/2024) dini hari di Gedung Kesenian Siak. 

Hasil pleno itu menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara tertinggi di pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak 2024.

Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf. 

Sebelum pengumuman oleh KPU Siak tersebut, kedua paslon tersebut bahkan sudah menggelar deklarasi atas hasil Quick Count Pilkada Siak menurut versi mereka.

Kubu Afni Z-Syamsurizal mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pilkada Siak 2024 pada Rabu (27/11/2025).

Deklarasi kemenangan Afni-Syamsurizal berlangsung di Posko Kemenangan Paslon nomor urut 1, Irving Kahar-Sugianto, di Jalan Raja Kecik, Siak Sri Indrapura.

Dalam konferensi pers tersebut, tim Paslon 02 bekerja sama dengan tim Paslon 01 untuk memaparkan hasil real count yang dihimpun dari seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Berdasarkan data tersebut, pasangan Dr. Afni Z-Syamsurizal unggul dengan perolehan 82.427 suara (40,8 persen).

Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni, meraih 81.546 suara (40,4 persen).

Adapun Paslon nomor urut 1, Irving Kahar-Sugianto, memperoleh 37.877 suara (18,8 persen).

Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni, menyatakan diri unggul dengan perolehan suara 40,82 persen berdasarkan hasil quick count yang mencapai 100 persen.

Paslon Alfedri-Husni mencatat perolehan 82.654 suara dari total 202.489 suara sah yang masuk, berdasarkan rekapitulasi di 829 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Siak. 

Sementara itu, Dr. Afni Z-Syamsurizal Budi berada di posisi kedua dengan 40,44 persen atau 81.879 suara.

Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi ketiga dengan 18,74 persen atau 37.956 suara.

Di posko kemenangan, Alfedri menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

"Kemenangan ini adalah milik masyarakat Siak. Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melanjutkan pembangunan dan program-program pro-rakyat. Ini adalah amanah besar yang harus kami jaga," ujar Alfedri, Kamis (28/11/2024).

Meski hasil quick count menunjukkan keunggulan mereka, Alfedri mengingatkan para pendukungnya untuk tidak melakukan selebrasi secara berlebihan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Siak.

"Saya mengimbau kepada semua pendukung agar tetap tenang dan menghormati proses demokrasi.

Mari kita kawal bersama proses pleno KPU, sehingga kemenangan ini benar-benar menjadi kemenangan bersama untuk Siak yang lebih maju," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved