Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Daftar Lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau Beserta Tuntutan Paslon Pada Sidang PHPU MK
Inilah daftar lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah daftar lengkap tujuh Gugatan Pilkada Serentak di Riau atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Riau sudah dimulai Rabu (8/1/2025) lalu.
Berikut tujuh Gugatan Pilkada Serentak di Riau 2024 beserta rangkuman tuntutan Paslon pada sidang PHPU MK:
1. Gugatan Hasil Pilkada Kuansing.
Gugatan dilayangkan Paslon Adam-Sutoyo dengan kuasa Hukum Dody Fernando.
Materi tuntutan:
- Diskualifikasi Suhardiman-Mukhlisin sebagai Paslon bupati dan wakil bupati Pilkada Kuansing.
- Meminta KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kuansing tanpa mengikutsertakan Suhardiman-Mukhlisin.
- Meminta MK mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Membatalkan keputusan KPU Kuansing tentang penetapan perolehan suara hasil Pilkada.
- Meminta MK merintahkan KPU Kuansing untuk melaksanakan putusan ini, atau apabila MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Link: Gugatan Pilkada Kuansing
2. Gugatan Hasil Pilwako Pekanbaru.
Gugatan dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati.
Materi tuntutan:
- Meminta MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru
- Meminta MK membatalkan kemenangan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Link: Gugatan Pilwako Pekanbaru
Gugatan Pilkada Serentak di Riau
3. Gugatan Hasil Pilkada Kampar
Gugatan dilayangkan Paslon Yuyun-Edwin.
Materi tuntutan:
- Pada sidang perdana Gugatan Pilkada Kampar di Mahkamah Konstitusi (MK), Paslon Yuyun-Edwin meminta MK menjatuhkan putusan pembatalan hasil Pilkada Kampar tahun 2024 di semua kecamatan.
- Menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua kecamatan atau setidaknya di 4 kecamatan ini. Yaitu Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung Hulu, Kecamatan Tapung Hilir, Kecamatan Tapung.
- Meminta MK merintahkan KPU Kampar untuk melaksanakan putusan tersebut.
Pilkada Serentak di Riau
Gugatan Pilkada Riau
sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Sidang PHPU MK
berita Riau
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.