Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar 2024

Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda

14 orang terdakwa pidana Pilkada di TPS 001 Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar divonis 2,5 tahun penjara dan denda. 

Tayang:
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK Tribunpekanbaru
ILUSTRASI - Sidang pidana Pilkada Kampar 2025 

Sebelumnya dalam dakwaan disebutkan, Kelompok 6 terdakwa mencoblos masing-masing 20 surat suara.

Terdiri dari surat suara Pilkada Bupati dan Wabup serta Gubernur dan Wagub masing-masing 10 lembar. Sehingga total 120 lembar. 

Sementara Kelompok 8 berperan mengatur perbuatan tersebut. Mulai dari mengumpulkan surat suara yang belum dicoblos, lalu menyerahkannya kepada para saksi paslon, serta mengisi absensi pemilih yang tidak hadir sehingga seakan-akan sudah mencoblos.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved