BKPSDM Kampar Akui Dilema Terkait Nasib Honorer yang Tidak Masuk CPNS dan PPPK

Penghapusan tenaga Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau honorer secara nasional kian dekat.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO Edit by Canva
ILUSTRASI - Nasih tenaga honorer di Riau 

Ia mengungkapkan, surat itu hanya memberi penegasan bahwa gaji non-ASN dapat dibayarkan selama mereka mengikuti seleksi sampai Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar. Seleksi yang dimaksud,  untuk penerimaan PPPK Tahap 1 dan 2. 

Tak terdapat penegasan gaji bagi non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu sikap dari kepala daerah.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved