BKPSDM Kampar Akui Dilema Terkait Nasib Honorer yang Tidak Masuk CPNS dan PPPK
Penghapusan tenaga Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau honorer secara nasional kian dekat.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Ia mengungkapkan, surat itu hanya memberi penegasan bahwa gaji non-ASN dapat dibayarkan selama mereka mengikuti seleksi sampai Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar. Seleksi yang dimaksud, untuk penerimaan PPPK Tahap 1 dan 2.
Tak terdapat penegasan gaji bagi non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu sikap dari kepala daerah.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)
Berita Terkait
Baca Juga
Nasib Oknum ASN Diduga Palak THL di RSD Madani, Inspektorat Pekanbaru Bakal Lakukan Ini |
![]() |
---|
Pemprov Riau Bahas Penataan Pegawai Non ASN, Buka Peluang PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Butuh 3.000 Lebih PPPK Paruh Waktu, BKPP Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Kemenpan RB |
![]() |
---|
Hampir 50 THL Diperiksa di Inspektorat Pekanbaru, Bawa Bukti Pungli Perekrutan di RSD Madani |
![]() |
---|
Satu per Satu Korban Buka Suara Soal Praktik Pungli dalam Perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.