Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Butuh 3.000 Lebih PPPK Paruh Waktu, BKPP Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Kemenpan RB

BKPP Bengkalis belum menerima informasi teknis terkait pengusulan PPPK paruh waktu termasuk pengisian daftar riwayat hidup

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait pengusulan PPPK paruh waktu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sudah mengumumkan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis belum menerima informasi teknis terkait pengusulan PPPK paruh waktu.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima informasi jadwal penerimaan PPPK paruh waktu.

Djamaluddin menegaskan sejauh ini memang belum ada pengusulan PPPK paruh waktu. 

Informasi yang diterima baru sebatas petunjuk kriteria-keteria penerimaan PPPK paruh waktu saja, diantaranya terkait syarat yang diterima, prioritas yang akan terima.

Baca juga: Kabar Baik, Ada Rencana Pegawai R3 dan R4 di Pemko Pekanbaru Bakal Direkrut Jadi PPPK Paruh Waktu

"Kita belum terima surat atau informasi terkait surat pengusulan PPPK paruh waktu yang dikeluarkan pemerintah pusat. Termasuk terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu belum ada diterima," terangnya.

Untuk tahapan pengisian DRH PPPK paruh waktu sejauh ini juga belum ada jadwal yang diterima BKPP Bengkalis

"Kemungkinan pemerintah pusat menyelesaikan dahulu proses pemberkasan PPPK tahap II yang sampai hari ini masih bergulir. Jadi belum ada pembukaan pemberkasan PPPK paruh waktu," jelasnya lagi.

Djamaluddin mengatakan, untuk kabupaten Bengkalis sebenarnya kebutuhan PPPK Paruh Waktu, jika di lihat dari hasil seleksi PPPK Tahap II lalu sekitar 3.000 orang lebih.

"Kita lihat saja, tenaga honorer yang menyelesaikan ujian PPPK namun tak mendapatkan formasi, jumlahnya sekitar 3.000 orang lebih," kata Djamaluddin.

Kriteria PPPK Paruh Waktu

Kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu diantaranya:

1. Pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus;  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved