Berita Viral
UPDATE Tukang Sayur Keliling Digugat Pemiliki Kedai Kelontong: Pak Etek Bersyukur, Berakhir Damai
Bitner kemudian menggugat pedagang etek karena keberadaan mereka mengurangi omzetnya berjualan.
“Ini sebenarnya domain pemerintah daerah untuk mengatur. Pemerintah daerah seharusnya proaktif untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini supaya tidak terjadi lagi. Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan sepanjang punya bukti, itu diperiksa dulu oleh pengadilan, tetapi ini sudah dicabut dulu oleh Pak Bitner sehingga selesai dengan mediasi,” ucapnya.
Sujud syukur
Keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan disambut sujud syukur oleh dua pedagang sayur keliling atau "pak etek" di depan ruang sidang.
Putusan hakim PN Magetan tersebut langsung disambut dengan sujud syukur oleh Warno dan Wiyono, kedua pedagang sayur etek yang menjadi tergugat.
“Alhamdulillah, kasusnya berakhir damai,” ujar keduanya sambil bersujud di depan ruang sidang.
Awan Subagyo selaku kuasa hukum dari Perkumpulan Lawyer Magetan mengatakan, permasalahan gugatan Bitner Sianturi kepada kelima kliennya secara hukum telah selesai dengan keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan.
Dengan demikian, kliennya bisa berjualan kembali dengan tenang dan dipastikan tidak ada gugatan apa pun setelah langkah diambil.
"Dengan ini pihak dua, pihak tiga, pihak empat, pihak lima, dan pihak enam tidak akan lagi mempermasalahkan secara adat, pidana, dan perdata terhadap gugatan yang pernah dilayangkan pihak pertama tersebut, dan para pihak akan saling memaafkan," katanya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.