Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE Tukang Sayur Keliling Digugat Pemiliki Kedai Kelontong: Pak Etek Bersyukur, Berakhir Damai

Bitner kemudian menggugat pedagang etek karena keberadaan mereka mengurangi omzetnya berjualan.

tangkapanlayar/instagram
PEDAGANG SAYUR DIGUGAT: Binter Sianturi menggugat seorang pedagang sayur keliling di Magetan lantaran merasa dirugikan hingga Rp 500 juta karena warung kelontong miliknya sepi. 

“Ini sebenarnya domain pemerintah daerah untuk mengatur. Pemerintah daerah seharusnya proaktif untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini supaya tidak terjadi lagi. Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan sepanjang punya bukti, itu diperiksa dulu oleh pengadilan, tetapi ini sudah dicabut dulu oleh Pak Bitner sehingga selesai dengan mediasi,” ucapnya.

Sujud syukur

Keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan disambut sujud syukur oleh dua pedagang sayur keliling atau "pak etek" di depan ruang sidang.

Putusan hakim PN Magetan tersebut langsung disambut dengan sujud syukur oleh Warno dan Wiyono, kedua pedagang sayur etek yang menjadi tergugat.

“Alhamdulillah, kasusnya berakhir damai,” ujar keduanya sambil bersujud di depan ruang sidang.

Awan Subagyo selaku kuasa hukum dari Perkumpulan Lawyer Magetan mengatakan, permasalahan gugatan Bitner Sianturi kepada kelima kliennya secara hukum telah selesai dengan keluarnya penetapan pencabutan gugatan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan.

Dengan demikian, kliennya bisa berjualan kembali dengan tenang dan dipastikan tidak ada gugatan apa pun setelah langkah diambil.

"Dengan ini pihak dua, pihak tiga, pihak empat, pihak lima, dan pihak enam tidak akan lagi mempermasalahkan secara adat, pidana, dan perdata terhadap gugatan yang pernah dilayangkan pihak pertama tersebut, dan para pihak akan saling memaafkan," katanya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved