Penyaluran Beras SPHP di Inhu Ditahan Sementara, Ternyata Ini Sebabnya

Penyaluran beras SPHP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditahan sementara sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
DITAHAN SEMENTARA - Beras SPHP atau beras bulog ditawarkan di satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru. Penyaluran beras SPHP di Inhu ditahan sementara. Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Penyaluran beras SPHP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditahan sementara.

Ketika dikonfirmasi tribunpekanbaru.com Kepala Bulog Inhu, Ryanel Ismansyah mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. 

Tujuannya untuk menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani. 

Ryan menjelaskan saat ini stok beras SPHP di gudang Bulog Inhu masih cukup. Namun stok beras tersebut ditahan untuk disalurkan. 

"Sesuai dengan himbauan Bapanas, penyaluran beras SPHP kita tahan sementara waktu, karena untuk menjaga harga gabah di tingkat petani lokal," ungkap Ryan, Senin (17/2/2025). 

Hal ini juga sejalan dengan himbauan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya adalah mencapai swasembada pangan dan mengangkat pendapatan petani lokal. 

Seperti yang diungkapkannya, beras SPHP yang merupakan produk impor memang dijual dengan harga murah. 

Namun apabila beras tersebut disalurkan, maka hal tersebut akan berdampak kepada harga gabah di tingkat petani lokal. 

"Saat ini standar harga gabah di petani Rp 6500, kalau kita salurkan beras SPHP harga gabah bisa turun karena tidak laku," ungkap Ryan. 

Terkait hal ini, Bulog Inhu juga akan membeli gabah dari petani di Kabupaten Inhu

Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu, Nurizal Murza Indra mengatakan pihaknya sudah menerima surat imbauan dari Bulog Inhu

"Suratnya sudah kita terima, penyaluran beras SPHP di Kabupaten Inhu ditahan sampai ada pemberitahuan selanjutnya," ungkapnya. 

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved