Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

Setelah Sidang di MK, Afni Z Ucapkan Alhamdulillah dan Allahuakbar

Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z semakin optimis setelah mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli di MK.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Foto/Humas MKRI/Ifa
SIDANG - Cabup Siak, Afni Z didampingi kuasa Termohon pada sidang di MK, Senin (22/1/2025). Afni Z kembali mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli di Mahkamah Konstitusi, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z semakin optimis setelah mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/2/2025). Sidang ini berlangsung selama lebih 3 jam. 

“Alhamdulillah, Allahu Akbar, terimakasih kepada yang terhormat hakim MK, terimakasih atas keilmuwan para saksi ahli, terimakasih seluruh tim hukum dan saksi, terimakasih secara khusus kepada Ketua KPU RI yang langsung hadir dari pihak termohon,” ujar Afni.

Afni merasa keterangan saksi dan ahli dari semua pihak lebih menguntungkan pihaknya. Menurutnya, atas nama kebenaran, sudah terungkap semuanya di sidang. 

“Kita semua telah menyaksikak tentang dalil yang mengada-ngada, telah menuduh kami Paslon 02 melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya.

Sidang pemeriksaan saksi dan keterangan ahli membuka mata masyarakat Siak. Sebab saksi utama Pemohon adalah seorang direktur anak perusahaan BUMD PT SS dan seorang ASN dengan jabatan Kepala Bidang di RSUD Tengku Rafian Siak.

“Mereka yang punya kekuasaan, bukan kami Sekali lagi, bukan kami. Silahkan rakyat Siak menilai Allah SWT akan mencatat kita tunggu 24 Februari 2025,” katanya.

Afni juga mengimbau para pendukung untuk tetap tenang dan damai. Selain itu ia juga meminta untuk terus berdoa agar keputusan hakim pada 24 Februari nanti menguntungkan pihaknya. 

“Sungguh mencintaimu Siak, sepenuh jiwa raga,” ujarnya terharu. 

Sementara tim hukumnya dipimpin seorang pengacara muda asal Kecamatan Minas, kabupaten Anton Rahayu Birdfram. Ini dianggapnya sebagai penanda agar Siak harus bangga diperjuangkan oleh talenta-talenta pemuda-pemudi Siak. 

Anton didampingi tim Bantuan Hukum Partai Nasdem, Ardyan. Kemudian Eva Nora dari Golkar, Tatang Suprayoga.

Menariknya, Afni juga mengucapkan ribuan rasa terimakasih kepada tim hukum dan ahli pemohon. 

“Terimakasih dan segenap rasa hormat kepada Bapak Alfedri dan Bang Husni. Terlepas dari apapun, semua pihak adalah hamparan ladang amal dan ilmu bagi kami,” ujarnya.

Afni berharap  setelah sidang MK ini bisa bersilahturahmi dengan Alfedri dan Husni Merza. Proses yang mengantarkannya sejauh ini tidak terlepas dari permohonan yang diajukan Alfedri-Husni.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved