Gugatan Pilkada Siak
Setelah Sidang di MK, Afni Z Ucapkan Alhamdulillah dan Allahuakbar
Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z semakin optimis setelah mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli di MK.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z semakin optimis setelah mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/2/2025). Sidang ini berlangsung selama lebih 3 jam.
“Alhamdulillah, Allahu Akbar, terimakasih kepada yang terhormat hakim MK, terimakasih atas keilmuwan para saksi ahli, terimakasih seluruh tim hukum dan saksi, terimakasih secara khusus kepada Ketua KPU RI yang langsung hadir dari pihak termohon,” ujar Afni.
Afni merasa keterangan saksi dan ahli dari semua pihak lebih menguntungkan pihaknya. Menurutnya, atas nama kebenaran, sudah terungkap semuanya di sidang.
“Kita semua telah menyaksikak tentang dalil yang mengada-ngada, telah menuduh kami Paslon 02 melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya.
Sidang pemeriksaan saksi dan keterangan ahli membuka mata masyarakat Siak. Sebab saksi utama Pemohon adalah seorang direktur anak perusahaan BUMD PT SS dan seorang ASN dengan jabatan Kepala Bidang di RSUD Tengku Rafian Siak.
“Mereka yang punya kekuasaan, bukan kami Sekali lagi, bukan kami. Silahkan rakyat Siak menilai Allah SWT akan mencatat kita tunggu 24 Februari 2025,” katanya.
Afni juga mengimbau para pendukung untuk tetap tenang dan damai. Selain itu ia juga meminta untuk terus berdoa agar keputusan hakim pada 24 Februari nanti menguntungkan pihaknya.
“Sungguh mencintaimu Siak, sepenuh jiwa raga,” ujarnya terharu.
Sementara tim hukumnya dipimpin seorang pengacara muda asal Kecamatan Minas, kabupaten Anton Rahayu Birdfram. Ini dianggapnya sebagai penanda agar Siak harus bangga diperjuangkan oleh talenta-talenta pemuda-pemudi Siak.
Anton didampingi tim Bantuan Hukum Partai Nasdem, Ardyan. Kemudian Eva Nora dari Golkar, Tatang Suprayoga.
Menariknya, Afni juga mengucapkan ribuan rasa terimakasih kepada tim hukum dan ahli pemohon.
“Terimakasih dan segenap rasa hormat kepada Bapak Alfedri dan Bang Husni. Terlepas dari apapun, semua pihak adalah hamparan ladang amal dan ilmu bagi kami,” ujarnya.
Afni berharap setelah sidang MK ini bisa bersilahturahmi dengan Alfedri dan Husni Merza. Proses yang mengantarkannya sejauh ini tidak terlepas dari permohonan yang diajukan Alfedri-Husni.
( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)
| KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
|
|---|
| Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
|
|---|
| Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.