Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

KPU Siak Optimistis dengan Dalilnya, Tetapi Minta Masyarakat Tidak Berbenturan Menjeleng Putusan MK

Siak memanas pasca-sidang pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Foto/KPU Siak
GUGATAN PILKADA SIAK - Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, Selasa (18/2/2025) mengatakan berkonsentrasi menghadapi gugatan Pilkada Siak sejak awal. Foto dirinya bersama jajaran dan nara hubung Paslon bupati dan wakil bupati Siak usai penyerahan bahan kampanye, Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Siak memanas pasca-sidang pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pendukung Paslon 02 dan 03 saling sindir di medsos dan di ruang -ruang publik.

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan pendapat mengenai prediksi hasil sidang.

Ketegasan itu ia ucapkan untuk menjaga martabat KPU serta menjaga keharmonisan masyarakat Siak.

“Kami memang Termohon dalam hal ini, tetapi kami tidak akan masuk ke dalam opini spekulasi yang dapat memanaskan suasana,” ujarnya, Selasa (18/2/2025). 

Ia mengungkapkan, KPU konsentrasi menghadapi gugatan sejak awal.

Ia membuktikan bahwa telah memberikan jawaban yang komprehensif serta menghadirkan saksi dan ahli yang kompeten dalam sidang pembuktian. 

“Kita hormati prosesnya, kita percayakan kepada hakim MK untuk memutuskan. Kita minta masyarakat bersabar karena hakim akan memutuskan secara adil,” katanya.

Keputusan MK atas sengketa Pilkada Siak akan dilaksanakan pada 24 Februari 2025 nanti. Ada tenggat waktu beberapa hari ke depan untuk saling berangkulan. 

“Jadi kami harap masyarakat jangan teradudomba, masyarakat harus tetap tenang menunggu keputusan MK. Keputusan MK kita percayai sebagai keputusan terbaik dan adil untuk kabupaten Siak,” katanya.

Said Dharma juga mengungkapkan pihaknya harus berhati-hari dalam mengeluarkan statement publik dalam masa menunggu ini. Ia juga meyakinkan KPU Siak telah bekerja sesuai prosedur dalam menyelenggarakan Pilkada Siak 2024 lalu. 

“Masalah hasil sudah kita putuskan berdasarkan rapat pleno berjenjang, kemudian ada gugatan sebagai hal politiknya yang juga harus kita hormati,” katanya. 

Said Dharma juga menegaskan KPU Siak merupakan lembaga yang dapat dipercaya. Pihaknya tegak lurus dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. 

“Jadi kalau ada yang berpendapat negatif terhadap kami dimohonkan cermat dalam menganalisa. Sebab kami menjalani tugas berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved