Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Oknum Polisi Curi Batu Bata di Dairi Sumut: Berpangkat Brigadir, Sudah Berdamai

Faisal menyebut, dalam proses perdamaian itu juga diketahui bahwa DS akan mengembalikan barang hasil curiannya tersebut kepada pihak korban.

Polres Dairi
DAMAI- Perdamaian antara oknum Polri DS (dua dari kanan) berdamai dengan pihak korban di Kantor Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencurian batu bata di daerah Sitinjo, Sabtu (1/3/2025). 

TRIBUNPEKABARU.COM - Kehebohan sempat terjadi di dunia maya terkait aksi seorang anggota kepolisian dari Polres Dairi, Brigadir DS, yang terlibat dalam dugaan pencurian di wilayah Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Oknum tersebut dilaporkan mengambil batu bata dari lokasi pembangunan rumah di Desa Sitinjo, menggunakan kendaraan jenis L-300.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengumumkan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Faisal menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai setelah laporan diajukan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi.

 'Kami informasikan bahwa kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial DS dan korban berinisial YG telah berakhir dengan perdamaian,' ungkapnya pada Minggu, 2 Maret 2025.

Faisal menambahkan bahwa bagian dari kesepakatan tersebut adalah pengembalian barang yang diambil oleh DS kepada korban

"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan, " terangnya.

Baca juga: Menguak Jumlah Utang Sritex hingga 10 Ribuan Karyawannya Kena PHK

Baca juga: Hotman Paris Nilai Ahok Pengecut Saat Jadi Komisaris Pertamina, dan Kini Ingin Terlihat Sok Suci

Atas kesepakatan itu pula, bahwa pihak korban sudah mencabut laporannya ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Meskipun demikian, Faisal menegaskan bahwa anak buahnya itu tidak lepas begitu saja.

Polres Dairi akan tetap memproses DS di bagian Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan.

"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan, " tutupnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved