Pengungkapan 7 Kg Sabu di Riau
Polda Riau Gagalkan Peredaran 7,43 Kg Sabu, Jika Sampai Beredar Bisa Rusak 37.164 Jiwa
Riresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan sabu bernilai Rp7,43 miliar itu, jika sampai beredar bisa merusak puluhan ribu jiwa.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Ekspos kasus pengungkapan narkotika jenis sabu 7,43 kilogram di Mapolda Riau, Selasa (4/3/2025). Kasus ini dikendalikan narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di kalangan kurir, tetapi juga hingga ke pengendali dan pemilik barang haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti pada kurirnya saja, tapi juga terus mengejar pengendali jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.