Cek Fakta
CEK FAKTA : Presiden Prabowo Keluarkan Kebijakan Hukum Mati Koruptor Kasus Timah di Nusakambangan
Meskipun terdengar tak mungkin , namun publik banyak yang terkecoh oleh informasi ini . Nah , berikut fakta soal kasus Timah
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
Termasuk yang merugikan negara Rp 300 triliun.
pencarian kemudian dilakukan dnegan menelusuri media sosial Prabowo Subianto, Presiden RI , Kejagung. Kemudian Menteri HUkum dan HAM .
Ternyata juga tidak ditemukan satupun postingan soal kebijakan hukuman mati para koruptor.
Baca juga: CEK FAKTA: Jose Mourinho, Joachim Loew, Shin Tae yong Masuk Jajaran Direktur Teknis Timnas Indonesia
KESIMPULAN
Dengan hasil yang telah dilakukan Tribunpekanbaru.com cek fakta, maka bisa dipastikan jika informasi Presiden Peabowo Subianto menghukum mati para koruptor adalah berita hoaks atau bohong .
Karena tidak ada satpun fakta yang berkaitan dnegan kabar tersebut .
Akun media sosial yang mengabari informasi itu hanya mencari sensasi dan tidak melakukan cek dan ricek
SARING DULU SEBELUM SHARING
CEK FAKTA PLN Bagikan Token Gratis Sambut HUT 80 RI, Waspada Terhadap Link yang Dibagikan |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Benjamin Netanyahu Sebut Suku Batak Bagian dari Israel |
![]() |
---|
CEK FAKTA Maia Estianty Bagi-Bagi Uang Rp 50 Juta di Facebook |
![]() |
---|
CEK FAKTA : Kode Resi 13 dan JO lewat Jasa Pengiriman Paket Ekspres adalah Modus Penipuan |
![]() |
---|
CEK FAKTA Erick Thohir Cegah Polisi Usut Ijazah Jokowi: Bahkan Disebut Mengancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.