Cek Fakta

CEK FAKTA : Presiden Prabowo Keluarkan Kebijakan Hukum Mati Koruptor Kasus Timah di Nusakambangan

Meskipun terdengar tak mungkin , namun publik banyak yang terkecoh oleh informasi ini . Nah , berikut fakta soal kasus Timah

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
Tiktok/medsos
CEK FAKTA - Prabowo Subianto keluarkan kebijakan hukm mati koruptor kasus timah 

Termasuk yang merugikan negara Rp 300 triliun. 

pencarian kemudian dilakukan dnegan menelusuri media sosial Prabowo Subianto, Presiden RI , Kejagung. Kemudian Menteri HUkum dan HAM .

Ternyata juga tidak ditemukan satupun postingan soal kebijakan hukuman mati para koruptor.

Baca juga: CEK FAKTA: Jose Mourinho, Joachim Loew, Shin Tae yong Masuk Jajaran Direktur Teknis Timnas Indonesia

KESIMPULAN

Dengan hasil yang telah dilakukan Tribunpekanbaru.com cek fakta, maka bisa dipastikan jika informasi Presiden Peabowo Subianto menghukum mati para koruptor adalah berita hoaks atau bohong .

Karena tidak ada satpun fakta yang berkaitan dnegan kabar tersebut .

Akun media sosial yang mengabari informasi itu hanya mencari sensasi dan tidak melakukan cek dan ricek

SARING DULU SEBELUM SHARING

 ( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved